SRAGEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sragen terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2027 pada Rabu (21/10/2026).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sragen, Tri Handoko, S.T. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sragen Sigit Pamungkas, S.IP., M.A., Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto, M.Kes., jajaran Kepala Perangkat Daerah serta Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen.
Dalam Rapat Paripurna ini, Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Sragen menyampaikan tanggapan, apresiasi, serta catatan kritis terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD TA 2027 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Sragen Sigit Pamungkas, S.IP, MA. Beberapa poin strategis dan masukan terkait arah kebijakan anggaran daerah dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sragen antara lain:
Menghadapi keterbatasan anggaran dan tantangan pembangunan, DPRD Kabupaten Sragen bersama Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, disiplin anggaran, serta efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Guna memastikan program dan kegiatan pembangunan berjalan lancar serta tepat waktu, pembahasan secara terperinci dan mendalam akan dilanjutkan pada tingkat Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Sragen bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait setelah agenda berikutnya yakni Rapat Paripurna Jawaban Bupati Sragen atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sragen terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2027. (Humas Setwan Sragen)
David Makel
The bee's knees bite your arm off bits and bobs he nicked it gosh gutted mate blimey, old off his nut argy bargy vagabond buggered dropped.
Reply