SRAGEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Sragen terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2027, Selasa (20/10/2026).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sragen, Muslim, S.Ag. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sragen Sigit Pamungkas, S.IP, MA, Sekretaris Daerah dr. Hargiyanto, M.Kes, jajaran Pimpinan Perangkat Daerah, serta Anggota DPRD Kabupaten Sragen.
Dalam penjelasannya, Bupati Sragen Sigit Pamungkas, S.IP, MA menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Sragen dan DPRD Sragen pada 13 Oktober 2026.
Bupati Sragen Sigit Pamungkas, S.IP, MA menegaskan, tema pembangunan Kabupaten Sragen Tahun 2027 sebagaimana tercantum dalam RPJMD 2025–2029 difokuskan untuk "Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan ditopang SDM unggul, tata kelola dinamis, dan pembangunan wilayah terintegrasi".
Rincian Rancangan APBD Kabupaten Sragen TA 2027
Secara garis besar, komposisi Rancangan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan oleh Bupati Sragen Sigit Pamungkas, S.IP, MA adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah
Total Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 2.119.924.714.541,-, yang terdiri dari:
2. Belanja Daerah
Total Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 2.254.921.267.351,-, yang dialokasikan untuk:
Dari selisih Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut, terjadi Defisit APBD sebesar (Rp 134.996.552.810,-).
3. Pembiayaan Daerah
Defisit APBD Tahun 2027 ditutup melalui skema Pembiayaan Netto sebesar Rp 134.496.552.810,-, dengan rincian:
Di akhir penjelasannya, Bupati Sragen Sigit Pamungkas, S.IP, MA berharap agar Anggota DPRD Kabupaten Sragen berkenan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan APBD TA 2027 ini dengan lancar, tepat waktu, serta dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat Paripurna kemudian ditutup oleh Pimpinan Sidang untuk selanjutnya dijadwalkan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sragen. (Humas/Setwan)
David Makel
The bee's knees bite your arm off bits and bobs he nicked it gosh gutted mate blimey, old off his nut argy bargy vagabond buggered dropped.
Reply