SRAGEN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (2/9/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini menandai babak akhir dari serangkaian proses pembahasan penganggaran daerah.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sragen, Suparno, S.H., serta dihadiri oleh Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, S.IP., M.A., jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD, jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Sragen.
Struktur Anggaran Perubahan APBD TA 2026
Berdasarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sragen Nomor 12/BANGGAR/DPRD/2026 tertanggal 1 September 2026, postur Raperda Perubahan APBD TA 2026 disepakati dengan rincian sebagai berikut:
Seluruh Fraksi Menerima dan Menyetujui
Dalam penyampaian pendapat akhir, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sragen, mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, hingga Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Meski menyetujui, masing-masing fraksi memberikan berbagai catatan penting serta rekomendasi strategis bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Sragen:
Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan
Rangkaian Rapat Paripurna dilanjutkan dan diakhiri dengan agenda penyelesaian berupa Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda antara Bupati Sragen dan Pimpinan DPRD Sragen.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati bersama untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi mewujudkan pembangunan Sragen yang sejahtera, maju, dan berkeadilan.
David Makel
The bee's knees bite your arm off bits and bobs he nicked it gosh gutted mate blimey, old off his nut argy bargy vagabond buggered dropped.
Reply