image

DPRD Sragen Gelar Paripurna: Laporan Komisi-Komisi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dan Himp

SRAGEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (24/6/2026). Rapat ini dengan agenda Laporan Komisi-Komisi mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 serta Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Sidang III Tahun 2026.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sragen Tri Handoko, ST dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sragen H. Suroto, jajaran Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto, M.Kes, Asisten Ahli, serta jajaran pejabat eksekutif dari kepala badan, dinas, hingga instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen.

Evaluasi Akuntabilitas Pelaksanaan APBD TA 2025

Pada agenda pertama, komisi-komisi DPRD Kabupaten Sragen memberikan laporan dan evaluasi mendalam atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Evaluasi dari legislatif ini menekankan pentingnya fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran daerah berjalan secara transparan, akuntabel, serta benar-benar memberikan dampak nyata dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat di Bumi Sukowati. Catatan serta rekomendasi dari komisi-komisi tersebut diserahkan langsung kepada pihak eksekutif sebagai instrumen evaluasi kebijakan penganggaran ke depan.

Secara umum, komisi-komisi DPRD Kabupaten Sragen menegaskan tiga poin penting mendasar bagi jajaran eksekutif:

  1. Peningkatan Kinerja: Perlunya peningkatan kinerja yang masif di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusul pertanggungjawaban APBD TA 2025.
  2. Pemanfaatan SiLPA: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan lebih optimal pada tahun anggaran berjalan berikutnya.
  3. Pengawasan Efektif: Pimpinan OPD diwajibkan melakukan pengawasan yang lebih efektif agar pelaksanaan kegiatan di lapangan mutlak sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.

Ratusan Aspirasi Reses dari 6 Dapil Resmi Diserahkan

Dalam agenda kedua, masing-masing fraksi secara resmi menyerahkan dokumen Laporan Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2026 yang telah dilaksanakan selama tiga hari kerja, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Juni 2026 di seluruh daerah pemilihan (Dapil I hingga Dapil VI) Kabupaten Sragen.

Penyerahan laporan tersebut diwakili oleh masing-masing juru bicara fraksi, di antaranya Evi Yudamita Pilaratunggal (Fraksi PDI-P), Taufik Purwoko (Fraksi Partai Golkar), Endro Supriyadi, S.Kom.I (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa), Asita, SE (Fraksi Partai Demokrat), Agus Aji Kuncoro (Fraksi PKS), Hagung Susilo Bayu Aji, S.E. (Fraksi Partai Gerindra), dan Widodo, S.H. (Fraksi PAN).

Berdasarkan dokumen yang dihimpun secara terperinci dari tiap fraksi, rincian serapan aspirasi riil dari masyarakat Sragen meliputi berbagai kluster penting:

  • Infrastruktur Fisik dan Pembangunan: Mendominasi usulan di semua dapil, mencakup perbaikan jalan (pengaspalan, betonisasi, hotmix), pembangunan talud jalan/jembatan, perbaikan jembatan, pembangunan drainase/selokan, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), hingga renovasi balai pertemuan warga.
  • Perekonomian, Pertanian, dan UMKM: Masyarakat mengusulkan bantuan permodalan dan peralatan UMKM (seperti mesin jahit dan gerobak), stabilitas harga pangan, jaminan ketersediaan pupuk sesuai HET, bantuan obat-obatan/pestisida penanganan hama (wereng, tikus), serta penguatan BUMDes.
  • Kesejahteraan Rakyat dan Sosial: Mencakup permohonan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pengadaan sarana air bersih/sumur saat musim kemarau, penyediaan ambulans desa, serta peningkatan pelayanan kesehatan Puskesmas bebas diskriminasi bagi pengguna BPJS.
  • Pendidikan, Keagamaan, dan Kepemudaan: Usulan perbaikan sarana ibadah (masjid/mushola), peningkatan insentif guru TPQ/Madrasah Diniyah, perbaikan ruang sekolah, pelatihan keterampilan kerja untuk pengangguran usia produktif (termasuk pelatihan AI dan batik), serta bantuan sarana olahraga kepemudaan.
  • Pelayanan Pemerintah: Aspirasi mengenai peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, pembaruan berkala data KK miskin, serta sosialisasi mengenai pencegahan kasus demam berdarah dan bahaya narkoba bagi remaja.  (Humas/Redaksi Website DPRD Kabupaten Sragen)