image

Rapat Komisi IV DPRD Sragen dengan RSUD Sragen terkait Layanan Rumah Sakit dan Penerapan iDRG BPJS K

Komisi IV DPRD Kabupaten Sragen menggelar rapat koordinasi bersama manajemen RSUD dr. Soehadi Pridjonegoro Sragen pada Rabu (14/5/2026). Rapat tersebut membahas peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta rencana penambahan jenis layanan rumah sakit terkait penerapan sistem Indonesia Diagnosis Related Group (iDRG) pada tahun 2027 untuk klaim BPJS Kesehatan. Rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Sragen H. Sugiyamto, SH, MH meminta RSUD Sragen agar memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat serta pentingnya kesiapan rumah sakit dalam menghadapi perubahan sistem agar tidak menghambat proses klaim BPJS Kesehatan. “Pelayanan ke masyarakat harus lebih ramah selain itu perlu adanya nomor pelayanan yang bisa dihubungi setiap saat karena kunci keberhasilan rumah sakit adalah pelayanan,” ungkapnya.

Direktur Utama RSUD dr. Soehadi Pridjonegoro Sragen dr. Iin Dwi Yuliarti, M.Kes memaparkan berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan dan kesiapan rumah sakit dalam menghadapi penerapan sistem IDRG yang nantinya akan menjadi dasar dalam pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan. “RSUD tipe B akan menjadi madya. Tahun ini untuk poli-poli tertentu akan kami kejar menjadi madya,” ungkapnya.

Pihaknya juga berencana untuk membangun Instalasi Bedah Sentral (IBS) pada 2028 dengan beberapa efisiensi anggaran. Sementara, untuk tahun ini akan menambah layanan mikrobiologi klinik untuk meningkatkan Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA). “Kami juga dalam proses untuk menambah alat hemodialisa dan BPJS mengharapkan ada ke CAPD (Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis, red),” lanjutnya.

RSUD Sragen juga membentuk tim CAPD yang melibatkan dokter spesialis penyakit dalam dan urologi serta gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait hal tersebut. Pasalnya, selama ini masyarakat lebih mengenal metode hemodialisis atau cuci darah di rumah sakit dibandingkan dengan metode cuci darah CAPD untuk penderita gagal ginjal yang dilakukan secara mandiri melalui rongga perut. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan RSUD dr. Moewardi untuk penanganan CAPD.  Rapat ditutup dengan harapan dari Komisi IV DPRD Sragen, RSUD Sragen dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperluas cakupan layanan demi memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat Kabupaten Sragen. (Humas Setwan Sragen)