Komisi IV DPRD Kabupaten Sragen menggelar rapat koordinasi bersama PT Delta Merlin Sandang Textile (DMST) I, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen pada Rabu (13/5/2026). Rapat koordinasi membahas dugaan pencemaran lingkungan berupa polusi debu yang dikeluhkan masyarakat. Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap dampak aktivitas industri terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Sragen H. Sugiyamto, SH, MH meminta penjelasan dari pihak PT DMST I terkait pengelolaan limbah, kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan, serta langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan menyusul adanya laporan dugaan pencemaran. “Sebenarnya kami mendukung adanya pembangunan industri karena bisa menyerap tenaga kerja, makanya kami dorong industri yang ada di sini bisa menyerap tenaga kerja lokal orang Sragen. Tetapi, industri juga perlu memperhatikan aspek kesehatan dan lingkungan hidup,” ujarnya.
Sementara itu, Bagian Advokasi Duniatex Group Suparno berjanji akan menyelesaikan persoalan pencemaran debu dalam waktu dua minggu. “Penyebabnya sudah ditutup dan disterilkan. Dulu bahan bakunya menggunakan rayon dan polister tidak banyak debu, sekarang ganti cotton dari India banyak debu dan siap untuk diaudit,” katanya. Suparno menjelaskan, langkah yang ditempuh DMST 1 yakni dengan menutup cerobong pembuangan keluar. Untuk jangka panjangnya, udara panas bercampur debu itu akan dimasukkan ke saluran bawah dan kemudian disemprot sehingga debu tidak keluar sama sekali.
DLH menyampaikan hasil pemantauan serta tindak lanjut yang telah dilakukan sesuai kewenangan, termasuk pengawasan terhadap standar pengelolaan limbah dan kualitas lingkungan di sekitar lokasi. Selain itu, Anggota Komisi IV DPRD Sragen Tono menyampaikan, perusahaan juga perlu memperhatikan aspek lingkungan kerja dan aspek kesehatan bagi karyawan. “Selain memperhatikan kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar juga perlu diperhatikan kesehatan karyawan yang bekerja di pabrik. Kalau perlu ada tes kesehatan ke karyawan,” ungkapnya.
Komisi IV DPRD Sragen menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh perusahaan terhadap regulasi lingkungan agar aktivitas industri tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun ekosistem sekitar. Selain itu, Bagian Hukum Setda Sragen turut memberikan pandangan terkait aspek regulasi dan konsekuensi hukum apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini, Komisi IV berharap adanya penyelesaian yang konkret, transparan, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan serta kepentingan masyarakat, sekaligus mendorong penguatan pengawasan dan komitmen seluruh pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Sragen. (Humas Setwan Sragen)
David Makel
The bee's knees bite your arm off bits and bobs he nicked it gosh gutted mate blimey, old off his nut argy bargy vagabond buggered dropped.
Reply