image
  • By Admin
  • 14 Januari 2026

Rapat Badan Musyawarah DPRD Sragen untuk Penyusunan Jadwal Kerja DPRD Sragen Awal 2026

Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sragen melaksanakan rapat dalam rangka penyusunan jadwal kegiatan DPRD pada awal tahun 2026 pada Selasa (13/1/2026). Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana kerja alat kelengkapan DPRD dengan agenda pemerintahan daerah, sehingga pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan secara efektif dan terkoordinasi.

Rapat Bamus dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sragen Tri Handoko, ST  dan didampingi oleh Ketua DPRD Sragen Suparno, SH. Rapat Badan Musyawarah juga dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sragen Dwiyanto, S.STP, M.Si.

Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci agenda kegiatan DPRD meliputi rapat-rapat alat kelengkapan, kegiatan komisi, serta agenda pendukung lainnya pada triwulan awal tahun 2026. Badan Musyawarah juga memperhatikan prioritas pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan strategis daerah. Kepala Bapperida Kabupaten Sragen Dwiyanto, S.STP, M.Si menyampaikan, pada awal tahun ini akan ada konsultasi publik untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. “Nanti akan diundang Ketua Fraksi dan Komisi untuk mengikuti kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan anggota dewan untuk tenggat waktu input usulan pokok pikiran DPRD tahun 2027 di laman SIPD-RI sampai tanggal 28 Februari 2026. “Tahun lalu yang tidak ada proposal tolong dibuat dan disempurnakan. Ada keluhan dari Tim Ahli kesulitan membuat proposal tapi solusinya sudah dibuatkan aplikasi Jaring Aspirasi,” terangnya.

Ketua DPRD Sragen Suparno, SH menekankan, semua hal yang terjadi pada tahun lalu menjadi pelajaran bersama. “Kita mulai 2026 ini lebih baik demi kenyamanan dan keamanan kita bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan,” ungkapnya. Melalui rapat ini, diharapkan jadwal kegiatan DPRD yang disusun dapat menjadi pedoman pelaksanaan tugas kedewanan secara tertib, terencana, dan akuntabel, sekaligus mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sragen pada awal tahun 2026. (Humas Setwan Sragen)