DPRD Kabupaten Sragen menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sragen terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dilanjutkan dengan penyelesaiannya atau penetapan APBD 2026. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sragen Suparno, SH dan dihadiri Bupati Sragen Sigit Pamungkas, S.IP. MA, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto, M.Kes, serta jajaran Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sragen Suparno, SH menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan APBD, serta berharap agar pelaksanaannya nanti dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan daerah. Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2026 ini, merupakan mekanisme dan prosedur terakhir dalam proses penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2026.
Sebelumnya pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Sragen 2026 telah melalui tahapan penyampaian penjelasan Bupati, Pandangan Umum Fraksi-fraksi, dilanjutkan Jawaban Bupati, serta pembahasan didalam Badan Anggaran dan Komisi-komisi. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir dan catatan strategisnya terkait penyusunan APBD 2026. Fraksi-fraksi menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pemerataan pembangunan antarwilayah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong pemerintah daerah menguatkan peran BUMD dan BLUD serta pemanfaatan asset dalam menunjangpeningkatan pendapatan daerah yang masih perlu ditingkatkan. “Karena banyak ditemukan beberapa asset milik pemerintah daerah belum difungsikan secara maksimal maupun dalam pemanfaatan tidak memberikan kontribusi pada daerah,” ujar Juru Bicara Fraksi PAN Widodo, SH.
Sementara, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Pemerintah Kabupaten Sragen proaktif melakukan pendampingan pengadaan lahan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), terutama menyangkut kajian potensi ekonomi, titik lokasi strategis dan status lahan pembangunan KDMP. Beberapa fraksi juga memberikan perhatian pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan, serta mendorong agar APBD 2026 dijalankan secara transparan, akuntabel, dan memiliki indikator capaian yang jelas bagi masyarakat.
Usai penyampaian laporan fraksi-fraksi, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara nota kesepakatan tentang persetujuan atas APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Sragen Sigit Pamungkas, SIP, MA dengan Pimpinan DPRD Sragen. Dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sragen,
APBD 2026 resmi ditetapkan untuk menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik pada tahun mendatang. Rapat paripurna ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sragen. (Humas Setwan Sragen)
David Makel
The bee's knees bite your arm off bits and bobs he nicked it gosh gutted mate blimey, old off his nut argy bargy vagabond buggered dropped.
Reply