image
  • By Admin
  • 24 November 2025

Rapat Banggar DPRD Sragen Membahas Raperda tentang APBD 2026

Badan Anggaran DPRD Sragen mengadakan rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2026. Rapat Banggar dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sragen Suparno, SH. Rapat Banggar juga dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sragen Dwiyanto, S.STP., M.Si dan Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Sragen Badrus Samsu Darusi, S.STP., M.Si.

Ketua DPRD Sragen Suparno, SH menyampaikan rincian untuk pendapatan dan belanja dalam APBD 2026. Selanjutnya, Rancangan APBD 2026 akan dibahas di Komisi-komisi  DPRD Sragen bersama masing-masing mitranya sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah. Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Sragen Suparno, SH juga meminta masing-masing Komisi bisa mencermati secara teknis bentuk-bentuk efisiensi yang dilakukan oleh Perangkat Daerah yang mencapai Rp 259 miliar.

“Waktu pembahasan APBD 2026 sudah tidak bisa ditunda lagi. Jika ditunda maka akan prosedur dan mekanisme yang harus dilakukan,” ungkapnya. Kepala Bapperida Sragen Dwiyanto, S.STP., M.Si menyampaikan mayoritas efisiensi di pos anggaran belanja barang dan jasa. “Ada juga efisiensi dari belanja modal,” terangnya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Sragen Fathurrahman menyampaikan, saat ini proses pembahasan  APBD 2026 sudah mencapai 60% meski mundur dari jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah. “Efisiensi cukup besar dan melelahkan. Sekarang tinggal pencermatan kembali di masing-masing Komisi,” ungkapnya. Setelah itu, rapat Banggar pun ditutup oleh Ketua DPRD Sragen Suparno, SH. (Humas Setwan Sragen)