image
  • By Admin
  • 13 November 2025

Rapat Paripurna DPRD Sragen: Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Sragen atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2026, di Gedung Kartini Rabu (12/11/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno, S.H., didampingi para Wakil Ketua I DPRD Sragen Tri Handoko, ST dan Wakil Ketua II DPRD Sragen Muslim, S.Ag serta dihadiri Bupati Sragen Sigit Pamungkas, S.IP., MA, Sekretaris Daerah dr. Hargiyanto, M. Kes, dan para kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sragen Sigit Pamungkas, S.IP., MA menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian, saran, serta pandangan konstruktif yang disampaikan dalam rapat sebelumnya. Menurutnya, berbagai masukan dari fraksi-fraksi menjadi bahan penting untuk penyempurnaan dokumen Rancangan APBD 2026 agar lebih berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah daerah menyambut baik seluruh pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Beberapa catatan dan rekomendasi akan kami tindak lanjuti melalui penyesuaian kebijakan anggaran maupun program prioritas daerah,” ujar Bupati Sragen Sigit Pamungkas, S.IP, MA dalam penyampaiannya.

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi PDIP, Bupati Sragen Sigit Pamungkas, S.IP., MA menyampaikan bahwa untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dilaksanakan dengan program-program yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berpihak pada kelompok rentan produktif, diantaranya penyandang disabilitas produktif, kepala keluarga perempuan produktif, dan masyarakat miskin produktif.

Sementara menanggapi Fraksi Partai Golkar, untuk memaksimalkan layanan di UPTPK sebanyak 18 jenis layanan Dinas Sosial akan disentralisasi di UPTPK pada 2026. Sebagai peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), akan dilaksanakan pelatihan secara berkala, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Selain itu, Dinas Sosial akan menanggapi seluruh keluhan masyarakat dengan cepat dan membangun kerja sama lintas sektor. Dengan langkah-langkah ini, Dinas Sosial berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran di seluruh 20 kecamatan.

Selanjutnya, menanggapi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Pemerintah  Kabupaten  Sragen mempunyai komitmen terhadap ketahanan pangan. Hal ini ditunjukkan dengan menetapkan Kawasan  Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas kurang lebih 42.286 hektar dalam Peraturan Daerah tentang RT RW secara rutin. Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Disperkimtaru melakukan monitoring evaluasi (monev) terhadap pemanfaatan ruang di Kabupaten Sragen.  

Bupati juga memberikan penjelasan atas sejumlah isu strategis yang disoroti fraksi, antara lain optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas layanan publik, penanganan kemiskinan, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan. Usai penyampaian jawaban bupati, pimpinan DPRD menegaskan bahwa tahapan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2026 akan dilanjutkan pada tingkat pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan rapat Komisi-komisi DPRD Sragen sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Humas Setwan Sragen)