image
  • By Admin
  • 12 November 2025

Rapat Paripurna Fraksi-fraksi DPRD Sragen Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda APBD 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sragen terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2026, bertempat di Gedung Kartini, Selasa (11/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sragen Tri Handoko, ST, didampingi unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Sragen H. Suroto, Sekretaris Daerah dr. Hargiyanto, M. Kes, dan para kepala Perangkat Daerah. Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Sragen secara bergiliran menyampaikan pandangan umum terhadap substansi Raperda APBD 2026 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Sragen.

Melalui pandangan umumnya, masing-masing fraksi menyoroti berbagai aspek penting, antara lain kebijakan pendapatan daerah, efisiensi belanja, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Salah satunya, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya agar alokasi anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2026 benar-benar berpihak pada kelompok rentan, seperti masyarakat miskin, penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), perempuan, dan anak-anak, sehingga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dapat tercapai.

“Fraksi PDI Perjuangan mendorong daerah untuk memastikan seluruh program pembangunan daerah memiliki komponen perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan, bukan sekadar bantuan sosial jangka pendek,” ungkap Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Heru Waluyo, SE. Sementara untuk Fraksi Golongan Karya (Golkar) menyoroti mengenai program Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) karena memberikan kemudahan dan manfaat signifikan terutama bagi 20 kecamatan di Kabupaten Sragen. “Mohon program tersebut dapat diimplementasikan kembali di tahun 2026,” ungkap Juru Bicara Fraksi Golkar Taufik Purwoko.

Sementara untuk Fraksi PKB meminta Pemerintah Daerah untuk mengatasi lahan pertanian yang semakin berkurang karena alih fungsi untuk perumahan dan bangunan lainnya. Selain itu, beberapa fraksi juga memberikan catatan terhadap peningkatan belanja prioritas untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran, serta mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui inovasi dan intensifikasi pajak daerah.

Wakil Ketua I DPRD Sragen Tri Handoko, ST menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas pandangan yang konstruktif dan komprehensif terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sragen 2026. “Pandangan umum dari masing-masing fraksi menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan dokumen APBD agar lebih tepat sasaran, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, hasil Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sragen tersebut akan ditanggapi oleh Bupati Sragen Sigit Pamungkas, S.IP, MA dalam rapat paripurna berikutnya. Dengan digelarnya rapat ini, DPRD Sragen menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan guna memastikan arah pembangunan daerah tahun 2026 berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan kesejahteraan rakyat. (Humas Setwan Sragen)