image
  • By Admin
  • 26 September 2025

Rapat Komisi I, II, III, dan IV DPRD Sragen dengan OPD Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2026

Komisi I, II, III, dan IV DPRD Sragen melaksanakan rapat dengan masing-masing mitra Perangkat Daerah pada Senin, 22 September 2025. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan dan penganggaran terkait penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2026. Beberapa Perangkat Daerah yang hadir dalam rapat dengan Komisi I DPRD Sragen antara lain Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD), Inspektorat Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Arsip dan Perpustakaan, Disdukcapil, BPKPD serta Bagian Pemerintahan, Organisasi, Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen.

Sementara rapat Komisi II DPRD Sragen salah satunya dihadiri oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sragen Sri Pambudi, ST mempertanyakan mengenai perkembangan pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sragen. Perwakilan dari Diskumindag menyampaikan bahwa  di Sragen ada 208 KDMP yang sudah berbadan hukum dan membuka gerai usaha seperti sub pangkalan LPG, pupuk, sembako, laku pandai dari Bank Jateng, dan simpan pinjam.

Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen mengajukan program kerja dan usulan anggaran untuk pembelian lahan tambahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanggan, Kecamatan Gesi, Sragen. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten  Sragen Rina Wijaya, S.IP, M.T. menjelaskan, saat ini lahan di TPA Tanggan sudah tidak muat menampung sampah sehingga pembelian lahan tambahan menjadi anggaran prioritas DLH dalam APBD 2026. “Dengan jumlah sampah yang masuk di TPA Tanggan sebanyak 160 hingga 190 ton per hari maka sudah tidak bisa melebar namun meninggi,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sragen Drs. Joko Supriyanto menyetujui pembelian lahan tambahan untuk TPA Tanggan. “Namun nanti dicari cara yang paling efektif,” ujarnya. Kemudian untuk rapat Komisi IV DPRD Sragen dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, BPBD Kabupaten Sragen, DPPKBP3A, dan RSUD Sukowati Tangen. (Humas Setwan Sragen)