image
  • By Admin
  • 25 Agustus 2025

Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Sragen terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 dan Laporan Reses

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menggelar Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Sragen terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2026 dan Laporan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sragen Masa Sidang III Tahun 2025 pada Senin, 25 Agustus 2025. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sragen Tri Handoko, ST didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Sragen Muslim, S.Ag dan Wakil Ketua III DPRD Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum, SE, MH.

Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Bupati Sragen Sigit Pamungkas, S,IP, M.A. sekaligus menyampaikan Penjelasan mengenai Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2026. Bupati Sragen Sigit Pamungkas, S.IP., M.A menyampaikan bahwa Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun 2026 berisi asumsi dasar yang meliputi kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah. “Kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Sragen Tahun 2026 berdasarkan pada dokumen RPJMD tahun 2025-2029 disusun dalam rangka mewujudkan Penguatan Fondasi Ketahanan Pangan dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Inklusif,” terangnya.

Beberapa prediksi dan asumsi APBD Tahun Anggaran 2026 yakni untuk pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,438 triliun, pengeluaran belanja daerah sebesar Rp 2,56 triliun, dengan defisit belanja daerah Rp 122,395 miliar yang akan ditutup dengan prediksi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya dan sumber lainnya yang sah. 

Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sragen Masa Sidang III Tahun 2025. Selama masa reses, Pimpinan dan Anggota DPRD menyerap aspirasi dari masyarakat di masing-masing daerah pemilihannya. Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sragen Nomor PD. 170/ 5 Tahun 2025 tanggal 12 Agustus 2025 tentang Reses Masa Sidang III Tahun 2025, reses dilaksanakan pada 13, 14, dan 16 Agustus 2025.

Sementara perwakilan Fraksi DPRD Sragen yang membacakan Laporan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Sragen antara lain:

  1. Fraksi PDI-Perjuangan   : Evi Yudamita Pilaratunggal, S.Sos
  2. Fraksi Golkar                 : Utami Dewi Masithoh, S.Psi
  3. Fraksi PKB                     : Fathurrahman
  4. Fraksi Gerindra              : Jumardi, S.Sos
  5. Fraksi PKS                     : Riris Purnawan
  6. Fraksi Demokrat            : Hardiyana, SH
  7. Fraksi PAN                     : Widodo, SH

Beberapa laporan hasil reses yang dibacakan antara lain:

  • Perbaikan jalan berupa pengerasan atau pengaspalan maupun pengecoran jalan.
  • Pembangunan talud jalan, talud jembatan, dan saluran air atau drainase.
  • Pembangunan dan perbaikan jembatan.
  • Perbaikan dan pemberian bantuan sarana prasarana pendidikan, olahraga, dan kepemudaan.
  • Bantuan di bidang peternakan dan pertanian.
  • Perbaikan dan bantuan sarana prasarana tempat ibadah.
  • Peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
  • Permohonan bantuan langsung, pengembangan, dan pelatihan UMKM.
  • Permohonan solusi permasalahan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak tepat sasaran.

Fraksi-Fraksi DPRD Sragen pun berharap berbagai aspirasi dari hasil reses diharapkan mendapatkan perhatian serius serta dijadikan bahan pertimbangan untuk menyusun program Pemerintah Kabupaten Sragen. (Humas Setwan Sragen)