image
  • By Admin
  • 12 Agustus 2025

Rapat Paripurna DPRD Sragen Sahkan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menggelar Rapat Paripurna Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sragen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan dengan penyelesaiannya pada Selasa, 12 Agustus 2025. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sragen Suparno, SH didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Sragen Tri Handoko, ST, Wakil Ketua II DPRD Sragen Muslim, S.Ag, dan Wakil Ketua III DPRD Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum, SE, MH.

Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Bupati Sragen Sigit Pamungkas, S.IP, MA dan Wakil Bupati Sragen Suroto serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Pendapat Fraksi-Fraksi tersebut merupajan pendapat dan sikap masing-masing Fraksi DPRD Sragen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025. Beberapa perwakilan Fraksi yang membacakan laporannya antara lain:

  1. Fraksi PDI-P                                                : Heru Waluyo, SH
  2. Fraksi Golongan Karya                               : Taufik Purwoko
  3. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)    : Endro Supriyadi, S.Kom.I
  4. Fraksi Gerindra                                          : Imam Atma Wijaya, SH
  5. Fraksi Demokrat                                         : Asita, SE
  6. Fraksi PKS                                                  : Agus Aji Kuncoro
  7. Fraksi PAN                                                  : Purwanto, SH

Beberapa rangkuman laporan Fraksi-Fraksi DPRD Sragen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025 antara lain:

  1. Fraksi PDI-P meminta transparansi penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 100 juta yang merupakan pergeseran dana hibah untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
  2. Fraksi PDI-P menyarankan untuk menganggarkan kenaikan gaji GTT/PTT dan peningkatan fasilitas Sekolah Dasar Negeri dalam APBD 2026 jika memang tidak bisa diakomodasi dalam Perubahan APBD 2025. Serta branding dan sosialisasi Sekolah Dasar Negeri agar diperkuat melalui sosial media untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap SDN.
  3. Fraksi Golkar meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Damkar agar lebih tanggap darurat lantaran sering terjadi kebakaran saat musim kemarau.
  4. Fraksi Golkar juga meminta Pemerintah Kabupaten Sragen segera menyesuaikan postur belanja sesuai dengan regulasi agar pembangunan bisa berjalan lancer serta untuk RSUD dr. Soehadi Prijonegoro perlu merencanakan skala prioritas terkait kebutuhan rumah sakit sehingga bisa bersaing dengan rumah sakit swasta dan mempertahankan sebagai rumah sakit tipe B.
  5. Fraksi PKB meminta Pemerintah Daerah melakukan kolaborasi antara sektor pariwisata dengan kebudayaan, untuk mengangkat budaya lokal sebagai potensi wisata, meningkatkan sektor pariwisata di kabupaten sragen, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sragen.
  6. Fraksi PKB berharap Pemda perlu melakukan evaluasi, sekaligus kajian dan inovasi program terkait strategi pengentasan kemiskinan yang lebih tepat sasaran agar angka kemiskinan turun.
  7. Fraksi Gerindra meminta agar Pemerintah Kabupaten Sragen bisa mengoptimalkan aset-aset yang dikelola BUMD, karena itu salah satu cara untuk meningkatkan PAD.
  8. Fraksi Gerindra juga meminta mengoptimalkan pendampingan dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kepada masyarakat agar meningkatkan produksi pertanian.
  9. Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai penopang utama pembangunan.
  10. Sektor strategis lain yang diminta oleh Fraksi Demokrat adalah kesehatan bayi dalam kandungan atau bayi yang lahir dengan penyakit bawaan maupun menular seperti kasus Tuberkulosis, HIV/AIDS, penyalahgunaan narkotika.
  11. Fraksi PKS meminta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan) dan sumur dalam serta adanya pendampingan dan pelatihan terkait pemeliharaan hewan ternak untuk kelompok ternak.
  12. Fraksi PKS juga meminta Dinas Kesehatan dan RSUD,lebih mengoptimalkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat dengan penuh keadilan dan profesional.
  13. Fraksi PAN meminta pemerintah daerah perlu membangun iklim investasi yang baik guna meningkatkan pendapatan investasi yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Sragen, pemerataan pendapatan serta mengurangi ketimpangan ekonomi.

Dalam pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Sragen tersebut seluruh Fraksi menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025. Lalu, dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan Surat Keputusan Pimpinan  DPRD tentang Persetujuan atas Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Sekretaris Dewan Drs. Tedi Rosanto, M.Si.

Kemudian dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Nota Persetujuan Perda Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sragen Sigit Pamungkas S.IP., MA, Ketua DPRD Sragen Suparno, SH, Wakil Ketua I DPRD Sragen Tri Handoko, ST, Wakil Ketua II DPRD Sragen Muslim, S.Ag, dan Wakil Ketua III DPRD Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum, SE, MH. (Humas Setwan Sragen)