image
  • By Admin
  • 08 Agustus 2025

Rapat Paripurna Laporan Komisi-Komisi DPRD Sragen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menggelar Rapat Paripurna Laporan Komisi-Komisi DPRD Sragen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 8 Agustus 2025. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sragen Muslim, S.Ag didampingi Wakil Ketua III DPRD Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum, SE, MH.

Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sragen Suroto. Sementara perwakilan Komisi-Komisi DPRD Sragen yang membacakan Laporan Komisi-Komisi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025 antara lain:

  1. Komisi I      : Hardiyana, SH
  2. Komisi II     : Hagung Susilo Bayu Aji, SE
  3. Komisi III    : Amelia Suciani, SE
  4. Komisi IV    : Alex Fitroh Hadi P., SE

Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi menyampaikan hasil pembahasan dan evaluasi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025. Beberapa laporan Komisi yang dibacakan antara lain:

  1. Komisi I meminta Dinas Komunikasi dan Informatika menertibkan provider internet dalam pemasangan kabel WiFi yang terlihat semwrawut. Apalagi pihaknya juga menilai persaingan provider internet penyedia jasa WiFi di Kabupaten Sragen sudah tidak sehat. Selain itu, Komisi I juga meminta Pemerintah Daerah dapat menaikkan anggaran pembangunan infrastruktur untuk kelurahan-kelurahan di Kabupaten Sragen.
  2. Komisi II meminta adanya pendataan pasar yang membutuhkan rehabilitasi serta untuk Dispora diminta melakukan inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan pariwisata sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
  3. Komisi III meminta pemerintah daerah bisa melakukan pendataan penerima bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) lebih tepat sasaran. Selain itu, mekanisme pemberian bantuan RTLH  juga harus dikaji lagi agar lebih bermanfaat kepada calon penerima.
  4. Komisi IV meminta pemerintah daerah bisa menaikkan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Selain itu, untuk pemerintah daerah juga diharapkan dapat memberikan tambahan satu unit mobil tangki air untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pasalnya permintaan pengiriman air ke sejumlah wilayah di Sragen meningkat selama musim kemarau.

Selanjutnya, laporan Komisi I, II, III, dan IV DPRD Sragen tersebut akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Sragen bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (Humas Setwan Sragen)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menggelar Rapat Paripurna Laporan Komisi-Komisi DPRD Sragen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 8 Agustus 2025. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sragen Muslim, S.Ag didampingi Wakil Ketua III DPRD Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum, SE, MH.

Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sragen Suroto. Sementara perwakilan Komisi-Komisi DPRD Sragen yang membacakan Laporan Komisi-Komisi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025 antara lain:

  1. Komisi I      : Hardiyana, SH
  2. Komisi II     : Hagung Susilo Bayu Aji, SE
  3. Komisi III    : Amelia Suciani, SE
  4. Komisi IV    : Alex Fitroh Hadi P., SE

Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi menyampaikan hasil pembahasan dan evaluasi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025. Beberapa laporan Komisi yang dibacakan antara lain:

  1. Komisi I meminta Dinas Komunikasi dan Informatika menertibkan provider internet dalam pemasangan kabel WiFi yang terlihat semwrawut. Apalagi pihaknya juga menilai persaingan provider internet penyedia jasa WiFi di Kabupaten Sragen sudah tidak sehat. Selain itu, Komisi I juga meminta Pemerintah Daerah dapat menaikkan anggaran pembangunan infrastruktur untuk kelurahan-kelurahan di Kabupaten Sragen.
  2. Komisi II meminta adanya pendataan pasar yang membutuhkan rehabilitasi serta untuk Dispora diminta melakukan inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan pariwisata sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
  3. Komisi III meminta pemerintah daerah bisa melakukan pendataan penerima bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) lebih tepat sasaran. Selain itu, mekanisme pemberian bantuan RTLH  juga harus dikaji lagi agar lebih bermanfaat kepada calon penerima.
  4. Komisi IV meminta pemerintah daerah bisa menaikkan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Selain itu, untuk pemerintah daerah juga diharapkan dapat memberikan tambahan satu unit mobil tangki air untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pasalnya permintaan pengiriman air ke sejumlah wilayah di Sragen meningkat selama musim kemarau.

Selanjutnya, laporan Komisi I, II, III, dan IV DPRD Sragen tersebut akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Sragen bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (Humas Setwan Sragen)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menggelar Rapat Paripurna Laporan Komisi-Komisi DPRD Sragen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 8 Agustus 2025. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sragen Muslim, S.Ag didampingi Wakil Ketua III DPRD Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum, SE, MH.

Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sragen Suroto. Sementara perwakilan Komisi-Komisi DPRD Sragen yang membacakan Laporan Komisi-Komisi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025 antara lain:

  1. Komisi I      : Hardiyana, SH
  2. Komisi II     : Hagung Susilo Bayu Aji, SE
  3. Komisi III    : Amelia Suciani, SE
  4. Komisi IV    : Alex Fitroh Hadi P., SE

Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi menyampaikan hasil pembahasan dan evaluasi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025. Beberapa laporan Komisi yang dibacakan antara lain:

  1. Komisi I meminta Dinas Komunikasi dan Informatika menertibkan provider internet dalam pemasangan kabel WiFi yang terlihat semwrawut. Apalagi pihaknya juga menilai persaingan provider internet penyedia jasa WiFi di Kabupaten Sragen sudah tidak sehat. Selain itu, Komisi I juga meminta Pemerintah Daerah dapat menaikkan anggaran pembangunan infrastruktur untuk kelurahan-kelurahan di Kabupaten Sragen.
  2. Komisi II meminta adanya pendataan pasar yang membutuhkan rehabilitasi serta untuk Dispora diminta melakukan inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan pariwisata sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
  3. Komisi III meminta pemerintah daerah bisa melakukan pendataan penerima bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) lebih tepat sasaran. Selain itu, mekanisme pemberian bantuan RTLH  juga harus dikaji lagi agar lebih bermanfaat kepada calon penerima.
  4. Komisi IV meminta pemerintah daerah bisa menaikkan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Selain itu, untuk pemerintah daerah juga diharapkan dapat memberikan tambahan satu unit mobil tangki air untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pasalnya permintaan pengiriman air ke sejumlah wilayah di Sragen meningkat selama musim kemarau.

Selanjutnya, laporan Komisi I, II, III, dan IV DPRD Sragen tersebut akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Sragen bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (Humas Setwan Sragen)