Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen mengadakan rapat membahas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 28 Juli 2025. Rapat Banggar dipimpin oleh Ketua DPRD Sragen Suparno SH didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Sragen Tri Handoko, S.T., didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum, SE, MH. Rapat Banggar juga dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto, M.Kes.
Dalam rapat Banggar, masing-masing Komisi menyampaikan hasil pencermatan rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025 bersama mitra kerjanya. Komisi I meminta agar Pemerintah Kabupaten Sragen menambah anggaran dan sarana prasarana (sarpras) Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen. Hal ini guna meningkatkan kualitas layanan Damkar Sragen dengan jangkauan wilayah yang luas.
Di sisi lain, anggota Banggar DPRD Sragen Sutimin meminta Damkar untuk lebih aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai cara mendapatkan layanan Damkar. “Buat stiker tentang nomor telepon Damkar dan ditempel di tempat-tempat strategis karena masih banyak masyarakat yang belum tahu cara menghubungi Damkar. Biasanya masyarakat tanya ke pak Camat atau kepala desa,” urainya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah dr. Hargiyanto, M. Kes mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menambah anggaran untuk Damkar di Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025 karena minimnya anggaran. “Untuk di penetapan (APBD Tahun Anggaran 2026) nanti akan kita lihat sesuai skala prioritas,” katanya.
Selanjutnya, Komisi II menyoroti minimnya rehabilitasi pasar tradisional di Kabupaten Sragen. Hal ini dikhawatirkan bisa berdampak pada menurunnya retribusi lantaran pedagang enggan berjualan di tengah minimnya fasilitas di pasar. Sementara Komisi III meminta pemerintah daerah bisa menegakkan kembali Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2015 tentang Jalan lantaran di banyak bahu jalan yang terkikis digunakan sebagai area pertanian sehingga menyulitkan pengguna jalan.
Kemudian, Komisi IV DPRD Sragen meminta pemerintah untuk menganggarkan dana guna pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Serta meningkatan fasilitas sekolah dasar negeri di Sragen yang minim murid baru saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2025/2026. Terdapat 69 SDN di Sragen yang minim murid baru dengan jumlah peserta didik antara satu hingga tujuh orang saja. Selain itu, Komisi IV juga menyoroti sarpras pelatihan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sragen yang sudah tidak layak. “Seharusnya untuk pelatihan kerja juga diperhatikan outputnya dan disesuaikan dengan kebutuhan industri,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Sragen Tono.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah dr. Hargiyanto M.Kes menyatakan bahwa pihaknya telah menganggarkan anggaran guna pemeliharaan pasar tradisional dan perawatan dua mobil pengangkut sampah di pasar tradisional. Selain itu, alokasi anggaran pendidikan dalam APBD Sragen pun porsinya sudah di atas 20%. (Humas Setwan Sragen)
David Makel
The bee's knees bite your arm off bits and bobs he nicked it gosh gutted mate blimey, old off his nut argy bargy vagabond buggered dropped.
Reply