image

Komisi IV DPRD Sragen Panggil 61 Kepala SD Negeri di Sragen yang Minim Siswa Baru

Komisi IV DPRD Sragen memanggil 61 kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Sragen pada Rabu, 23 Juli 2025. Puluhan kepala SDN yang dipanggil tersebut merupakan SDN yang kekurangan siswa baru pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2025/2026. Rata-rata jumlah siswa baru yang masuk SDN tersebut berjumlah maksimal tujuh orang bahkan ada yang satu atau dua orang siswa baru saja.

Puluhan kepala SD itu dipanggil di ruang serba guna DPRD Sragen. Pemanggilan dilakukan dengan dua gelombang, yaitu gelombang I sebanyak 31 kepala SD pada pukul 12.00 WIB dan gelombang II dilakukan pada pukul 13.00 WIB. Para kepala SD datang didampingi Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen Suwarno, M.Pd.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sragen Sugiyamto, SH, MH ditunjukkan data SDN di Sragen yang minim siswa baru saat PPDB Tahun Pelajaran 2025/2026. Dia juga memetakan sumber daya manusia (SDM) guru yang ada di masing-masing SD. Sugiyamto, SH, MH menyampaikan, daya tarik sekolah bagi wali murid adalah ketersediaan pembelajaran mengaji dan Bahasa Inggris. Selain itu adanya teknologi seperti komputer, laptop, dan proyektor yang dapat menunjang pembelajaran siswa di kelas.

Namun, mayoritas SDN yang dipanggil tersebut tidak memiliki guru ngaji, guru Bahasa Inggris, laptop, komputer, maupun proyektor. Selain itu, sekolah-sekolah tersebut juga perlu perbaikan sarana dan prasarana agar memadai. "Salah satu masalahnya terletak pada kualitas guru. Oleh karena itu guru harus memiliki metode mengajar yang modern dengan tata cara yang modern. Rumusnya semua orang tua siswa akan senang apabila para siswa di sekolah itu sudah pandai berbahasa Inggris dan pandai mengaji," jelas dia.

Dia juga akan memetakan jumlah guru honorer dengan honor Rp 700.000-Rp1,1 juta per bulan. Dia meminta setiap sekolah mendata guru yang berhak masuk sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan kemudian dilaporkan ke Disdikbud Sragen dan Komisi IV DPRD Sragen. Data itu, jelas dia, akan dibawa dalam rapat Badan Anggaran DPRD Sragen supaya mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sragen Pujono Elli Bayu E., SE., M.I.Kom menambahkan, jangan sampai terjadi re-grouping untuk SDN yang minim murid baru. “Re-grouping itu aib di dunia pendidikan. SD negeri tetap harus ada untuk menyediakan pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu. Bagi masyarakat mampu mudah memasukkan ke SD swasta. Namun, perlu diimbangi dengan peningkatan sarana prasarana,” ungkapnya.

Beberapa kepala SDN pun menanggapi minimnya siswa baru di sekolah mereka. Kepala Sekolah SD Negeri 1 Tanggan Surnoto mengatakan, beberapa hal yang membuat sekolah mereka minim murid baru lantaran adanya isu SDN 1 Tanggan akan ditutup. “Untuk sarpras gedung memang butuh bantuan dari pemerintah,” ungkapnya. Dalam PPDB Tahun Pelajaran 2025/2026 jumlah siswa baru di SDN 1 Tanggan hanya dua orang murid saja.

Selain itu, Kepala SDN Tegalrejo 2 Gondang Wawan Sumarsono menambahkan, minimnya anak usia sekolah di wilayahnya membuat jumlah siswa baru yang masuk di sekolahnya juga sedikit. “Sekarang sudah dibuat sistem zonasi. Siswa lulus TK di wilayah kami hanya empat orang saja. Kami juga sudah minta tolong ke perangkat desa agar tidak satu kebayanan saja yang bisa masuk zonasi SD kami,” terangnya. (Humas Setwan Sragen)