Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menggelar Rapat Paripurna Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sragen dilanjutkan dengan mengesahkan tiga Raperda inisiatif dewan pada Jumat, 18 Juli 2025. Laporan Pansus tersebut adalah Laporan Pansus II Pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Laporan Pansus III Pembahas Raperda tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dan Laporan Pansus IV Pembahas Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Acara yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sragen pada Jumat, 18 Juli 2025 ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sragen Muslim, S.Ag yang didampingi oleh Ketua DPRD Sragen Suparno, SH serta dihadiri oleh Wakil Bupati Sragen Suroto. Perwakilan Pansus DPRD Sragen yang menyampaikan laporannya antara lain:
Laporan Pansus DPRD Sragen tersebut disampaikan mengenai hasil pembahasan ketiga Raperda mulai dari rapat pembahasan dengan masing-masing stakeholder terkait, studi banding, harmonisasi, konsultasi, fasilitasi, hingga sinkronisasi hasil fasilitasi Raperda. Diantaranya perubahan tata naskah, perubahan redaksi, penambahan atau pengurangan pasal serta penyesuaian ketentuan-ketentuan yang ada agar lebih jelas, efektif, dan mudah dipahami.
“Pasal 30 ayat (1), agar ditambahkan kata “dan” sebelum kata “dilaksanakan”,” ungkap H. Joko Setiawan, SH, MH. Kemudian, penyempurnaan judul dalam Raperda tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Selanjutnya, dalam Pasal 4 ayat (1) huruf j, substansi mengenai “masyarakat hukum adat” dihapus karena tidak ada di wilayah Sragen.
Dengan pengesahan ketiga Raperda ini, maka total Perda yang sudah disahkan oleh DPRD Sragen sebanyak lima Perda, diantaranya:
Pembentukan perda termasuk salah satu fungsi utama DPRD. DPRD memiliki tiga fungsi utama yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Fungsi legislasi berkaitan dengan pembuatan peraturan daerah (perda), fungsi anggaran berkaitan dengan pembahasan dan persetujuan APBD, dan fungsi pengawasan berkaitan dengan pemantauan pelaksanaan perda, kebijakan daerah, dan APBD. (Humas Setwan Sragen)
David Makel
The bee's knees bite your arm off bits and bobs he nicked it gosh gutted mate blimey, old off his nut argy bargy vagabond buggered dropped.
Reply