image

Sinkronisasi Hasil Fasilitasi Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sragen

Tiga Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menggelar rapat Sinkronisasi Hasil Fasilitasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan pada Kamis, 17 Juli 2025. Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal yang dibahas oleh Pansus II DPRD Sragen, Raperda tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang dibahas oleh Pansus III DPRD Sragen, dan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dibahas oleh Pansus IV DPRD Sragen.

Dalam rapat Sinkronisasi Hasil Fasilitasi tersebut masing-masing Pansus juga mengundang Perangkat Daerah terkait. Rapat Sinkronisasi Hasil Fasilitasi Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal juga turut dihadiri oleh DPMPTSP Sragen, BPKPD Sragen, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen. Sedangkan Rapat Sinkronisasi Hasil Fasilitasi Raperda tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dihadiri oleh Dinas Sosial dan Bagian Hukum Setda Sragen. Serta Rapat Sinkronisasi Hasil Fasilitasi Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Hukum Setda Sragen.

Rapat Sinkronisasi Hasil Fasilitasi Raperda bertujuan untuk menyelaraskan dan menyatukan konsep Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebelum diajukan menjadi Perda saat Rapat Paripurna. Sebelum dilaksanakan Sinkronisasi Hasil Fasilitasi, ketiga Raperda tersebut telah melalui tahap pembahasan dengan masing-masing stakeholder, Harmonisasi, Konsultasi, dan Fasilitasi. (Humas Setwan Sragen)