Rapat Paripurna Sahkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menggelar Rapat Paripurna Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sragen terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024 dilanjutkan dengan Penyelesaiannya. Acara yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sragen pada Kamis, 17 Juli 2025 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno, SH didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Sragen Tri Handoko, ST, Wakil Ketua II DPRD Sragen Muslim, S.Ag serta Wakil Ketua III DPRD Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum, SE, MH serta dihadiri oleh Wakil Bupati Sragen Suroto.
Laporan Fraksi-Fraksi DPRD Sragen tersebut memuat beberapa rekomendasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Sragen terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024. Perwakilan Fraksi-Fraksi DPRD Sragen yang menyampaikan laporannya antara lain:
- Fraksi PDI-Perjuangan : Evi Yudamita Pilara Tunggal, S.Sos
- Fraksi Golkar : Taufik Purwoko
- Fraksi Partai Gerindra : Hagung Susilo Bayu Aji, ST
- Fraksi PAN : Widodo, SH
- Fraksi PKB : Amelia Suciani, SE
- Fraksi PKS : Wawan Yudi Ernanto, SP
Beberapa rekomendasi dari laporan Fraksi-Fraksi DPRD Sragen antara lain:
- Fraksi PDI-Perjuangan menekankan dalam perencanaan belanja pegawai agar disesuaikan dengan kebutuhan riil sehingga tidak menimbulkan banyak Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
- Dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan, diperlukan berbagai upaya pemerintah daerah dengan mengintegrasikan seluruh program dan kegiatan yang melibatkan seluruh stakeholder terkait data base kemiskinan yang akurat.
- Terkait banyaknya PBI yang ditutup pemerintah pusat, menjadikan akses pengobatan warga miskin kabupaten sragen semakin sulit. Maka, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah kabupaten sragen perlu mengaktifkan kembali layanan UPTPK, Kartu Saraswati untuk menanggulangi permasalahan tersebut.
- Perlu ditingkatkan pengawasan proyek sehingga pelaksanaan bisa tepat waktu dan tepat mutu sesuai time schedule dan RAB-nya.
- Fraksi Gerindra meminta Pemkab Sragen untuk menyelesaikan dengan tuntas polemik seleksi Perdes yang sampai saat ini belum terselesaikan dengan baik.
- Bank-Bank Pemda hendaknya didalam pemberian CSR harus sesuai dengan Perda CSR yang ada, dan diharapkan bisa mengurangi kemiskinan di Kabupaten Sragen.
- TPA Tanggan harus ada penanganan serius dan tepat, agar dampaknya kepada masyarakat menjadi sehat.
- Fraksi Partai Amanat Nasioanal berharap pembangunan infrastruktur yang berkualitas juga menjadi perhatian utama guna menunjang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
- Fraksi PKB berharap Pemerintah daerah juga memberikan perhatian khusus untuk lembaga pendidikan Agama Islam, seperti pondok pesantren, madrasah, TPQ. Karena lembaga tersebut ikut berperan dan andil dalam pembangunan karakter generasi penerus bangsa.
- Perlu perhatian supaya pertanian terus berkembang dan menjadi kekuatan ekonomi. Maka petani perlu diberikan pelatihan untuk meningkatkan hasil panen yang lebih baik serta adanya terobosan dan dukungan kepada generasi muda melalui pelatihan, pendanaan dan akses tekhnologi modern, supaya generasi muda ada minat untuk menjadi petani.
- Fraksi PKS meminta Pemerintah Daerah meningkatkan kualitas dan memperbaiki sikap tenaga kesehatan yang melayani masyarakat. Tenaga kesehatan perlu responsif, profesional dan lebih produktif.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Sragen tentang Persetujuan Atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Sragen oleh Sekretaris Dewan Drs. Tedi Rosanto, M.Si.
Kemudian, dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Sragen menjadi Peraturan Daerah. Penandatangan dilakukan oleh Wakil Bupati Sragen Suroto dengan Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno, SH didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Sragen Tri Handoko, ST; Wakil Ketua II DPRD Sragen Muslim, S.Ag, dan Wakil Ketua III DPRD Sragen Wahyu Setyaningrum, SE., MH. (Humas Setwan Sragen)
David Makel
The bee's knees bite your arm off bits and bobs he nicked it gosh gutted mate blimey, old off his nut argy bargy vagabond buggered dropped.
Reply