Rapat Paripurna Laporan Komisi-Komisi DPRD Sragen terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaks
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Sragen terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024 pada Jumat, 11 Juli 2025. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sragen Tri Handoko, ST dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sragen Suroto serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto, M.Kes.
Dalam rapat paripurna tersebut masing-masing perwakilan Komisi menyampaikan laporannya, diantaranya:
1. Laporan Komisi I disampaikan oleh Widodo, SH
2. Laporan Komisi II disampaikan oleh Asita, SE
3. Laporan Komisi III disampaikan oleh Agus Aji Kuncoro
4. Laporan Komisi IV disampaikan oleh Alex Fitroh Hadi P., S.E.
Beberapa hal yang disampaikan dalam Laporan Komisi DPRD Sragen antara lain:
- Untuk Inspektorat Kabupaten Sragen diminta untuk mengawal secara tuntas polemik seleksi perangkat desa di Kecamatan Sumberlawang, Ngrampal, dan Sambungmacan.
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sragen diminta untuk melakukan transparansi dan pencegahan praktik pungli dalam pengurusan izin. Selain itu, diperlukan dukungan infrastruktur yang memadai di kawasan zona industri.
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sragen juga diminta untuk mengawal transparansi pelaksanaan keuangan dan kegiatan desa dalam rangka mendorong akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat. Serta peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pemahamanan literasi informasi publik untuk mendorong sumber daya dan potensi desa.
- Satpol PP Kabupaten Sragen diminta untuk merealisasikan anggaran untuk Damkar sesuai rekomendasi dari Damkar Provinsi Jawa Tengah terkait kegiatan penambahan pos dan penambahan armada mobil damkar.
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) diminta untuk seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) agar melibatkan panitia tingkat kecamatan, sehingga calon Paskibra yang tidak lolos seleksi tingkat kabupaten bisa diterima di Paskibra tingkat kecamatan.
- Lurah se-Kabupaten Sragen diminta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta dipikirkan angggaran untuk tenaga kesehatan yang ada di kelurahan.
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) diminta untuk meningkatkan pengawasan retribusi guna mencegah kebocoran pendapatan.
- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Sragen perlu mengoptimalkan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk mendampingi kelompok tani guna meningkatkan produk pertanian dan penyuluhan kepada petani bahaya perangkap tikus dengan aliran listrik.
- Dinas Perhubungan perlu meningkatkan pendapatan dari uji KIR.
- Bagian Perekonomian harus melakukan langkah masif dalam menyehatkan perusahaan daerah dengan prinsip profesionalitas, efisiensi, dan efektivitas.
- Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen diharapkan selalui berkoordinasi secara intensif dengan RSUD agar tenaga honorer diperhatikan status kepegawaiannya dan honornya minimal setara UMR Kabupaten Sragen. Selain itu, Dinkes bersama RSUD juga bisa berkoordinasi lagi dengan pihak BPJS mengenai jenis penyakit yang dapat di-cover sehingga rumah sakit tidak mengalami kerugian.
- Gaji GTT atau PTT di tahun 2026 agar bisa disesuaikan dengan UMR Kabupaten Sragen supaya bisa meningkatkan kualitas dalam kegiatan belajar mengajar untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah supaya tidak kalah dengan sekolah swasta.
- Dinas Tenaga Kerja bisa berkoordinasi dengan manajemen perusahaan di Kabupaten Sragen agar pelatihan yang diberikan dapat sesuai dengan kebutuhan industri.
- Dinas Sosial diharapkan selalu meng-update data masyarakat penyandang disabilitas dan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) supaya masyarakat berpenghasilan di bawah DESIL 6 bisa mendapatkan layanan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
- Puskesmas di Kabupaten Sragen diharapkan merujuk pasien BPJS Kesehatan ke RSUD milik Pemerintah Kabupaten Sragen terutama ke RSUD Tangen untuk meningkatkan pendapatan dari klaim BPJS Kesehatan.
(Humas Setwan Sragen)
David Makel
The bee's knees bite your arm off bits and bobs he nicked it gosh gutted mate blimey, old off his nut argy bargy vagabond buggered dropped.
Reply