Komisi-komisi di DPRD Kabupaten Sragen menggelar rapat kerja bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024 pada Senin, 7 Juli 2025 dan Selasa, 8 Juli 2025. Melalui rapat ini, setiap program dan kegiatan dievaluasi secara seksama agar pelaksanaan anggaran dapat tepat sasaran, efisien, dan berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Sragen.
Komisi I menggelar rapat kerja dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah Kabupaten Sragen, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dan Camat se-Kabupaten Sragen. Kemudian, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satpol PP, Bagian Umum dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen.
Sementara, Komisi II melakukan rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen, Bagian Perekonomian Setda, BKK Karangmalang, BKK Jateng Tanon, BPR Djoko Tingkir, PDAM Tirto Negoro, Bank Jateng, PT Gantrade, BPRS Sukowati Sragen, Bengkel Terpadu, Percetakan Kabupaten Sragen, RSUD Sukowati Tangen, DPMPTSP Kabupaten Sragen.
Rapat Komisi III dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sragen membahas mengenai realisasi anggaran pada 2024. Salah satunya untuk program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yakni untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperbaiki rumah tidak layak huni. Mekanisme bantuan RTLH ini secara swadaya yakni melibatkan bantuan stimulan dari pemerintah yang dikombinasikan dengan swadaya masyarakat. Sementara untuk Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen salah satu realisasi anggarannya untuk pengadaan dan perawatan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).
Sedangkan Komisi IV melaksanakan rapat dengan 25 Puskemas di Kabupaten Sragen yang terdiri dari 20 Puskesmas di 20 Kecamatan dan 5 Puskesmas Pembantu. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi IV Sugiyamto, SH, MH meminta Puskemas memiliki standar operasional pelayanan yang jelas terhadap pasien. “Perlu dilakukan sosialisasi juga kepada bidan desa mengenai standar dan kewajiban pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Komisi IV juga meminta agar Puskesmas-Puskesmas yang ada di Sragen bisa memaksimalkan rujukan ke RSUD agar berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selanjutnya, Komisi IV melaksanakan rapat dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sragen. Sementara untuk realisasi anggaran Dispora pada 2024 digunakan untuk pengembangan kapasitas daya saing kepemudaan, pengembangan kapasitas daya saing keolahragaan termasuk untuk pembangunan hanggar basket di GOR Diponegoro, turnamen Bupati Cup, event olahraga SangiRun 5K 2024, dan hibah organisasi olahraga.
Menanggapi hal itu, salah satu anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sragen Tono mengatakan, untuk bantuan bola voli melalui Pokok Pikiran atau Pokir DPRD sebaiknya diperbaiki kualitasnya. “Kendalanya untuk sarpras bola voli memang harus merek yang ada dalam e-katalog terkait TKDN-nya. Sayangnya, produk yang ada di dalam e-katalog tidak sesuai dengan keinginan masyarakat,” ujar Kepala Dispora Kabupaten Sragen Joko Hendang Murdono, S.STP. (Humas Setwan Sragen)
David Makel
The bee's knees bite your arm off bits and bobs he nicked it gosh gutted mate blimey, old off his nut argy bargy vagabond buggered dropped.
Reply