image

Rapat Paripurna Wakil Bupati Sragen Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Sragen dengan agenda Sambutan Bupati Sragen terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sragen Muslim, S.Ag, dan didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Sragen Wahyu Setyaningrum, SE., MH. Rapat paripurna juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sragen Suroto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto, M.Kes. 

Wakil Bupati Sragen Suroto menyatakan, rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun dengan mempertimbangkan penyesuaian pendapatan dan belanja lantaran adanya penyesuaian alokasi Dana Transfer Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. “Efisiensi belanja di seluruh perangkat daerah disesuaikan dengan program prioritas sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,” ungkapnya. Serta program atau kegiatan strategis yang harus dilaksanakan segera dalam Tahun Anggaran 2025 yang belum terakomodasi dalam Penetapan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, pemerintah daerah juga merumuskan kembali beberapa indikator kerangka ekonomi daerah berdasarkan Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sragen Tahun 2025. Di antaranya adalah pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sragen tahun 2024 mencapai 5,39%, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) pada 2024 sebesar Rp 52.433.700 juta sedangkan PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) mencapai Rp 32.084.080 juta.

Kemudian, untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Sragen pada 2024 mencapai 3,53% dan persentase penduduk miskin sebanyak 12,41%. Pada 2025 juga terdapat beberapa intervensi awal untuk program unggulan daerah. Di antaranya program SDN Unggul yang sudah dirintis sejak 2021, program beasiswa untuk warga kurang mampu di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diarahkan ke beasiswa ke perguruan tinggi vokasi, sistem kerja Work with Society bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk penyediaan data KK miskin, City Branding Sragen “The Land of Java Man,” serta Sragen Smart City dengan revitalisasi jalan dan pedestrian di kawasan kota pusat pemerintahan.

Secara garis besar, prediksi dan asumsi rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 diantaranya untuk pendapatan daerah saat Penetapan KUA-PPAS sebesar Rp 2,374 triliun berubah menjadi Rp 2,446 triliun. Perubahan tersebut lantaran ada penambahan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer. Sementara untuk belanja daerah terdapat penambahan sebesar Rp 42,957 miliar yang semula Rp 2,536 triliun menjadi Rp 2,579 triliun. (Humas Setwan Sragen)