image

Rapat Paripurna Jawaban Bupati Sragen atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 2 Raperda

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen dilaksanakan pada Rabu, 4 Juni 2025. Dalam Rapat Paripurna membahas mengenai Jawaban Bupati Sragen atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sragen atas Penyampaian Penjelasan Bupati Sragen terhadap 2 (Dua) Raperda Kabupaten Sragen dilanjutkan dengan Pembentukan Panitia Khusus.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua  DPRD Kabupaten Sragen Suparno, SH dan dihadiri oleh Plt. Bupati Sragen H. Suroto. Beberapa jawaban Bupati Sragen atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sragen atas Penyampaian Penjelasan Bupati Sragen terhadap 2 (Dua) Raperda Kabupaten Sragen,  antara lain:

  • Salah satu program unggulan PT BPRS Sukowati Sragen dalam memberantas rentenir terutama di pasar-pasar adalah dengan program pembiayana pasar. Dengan pembiayaan tanpa jaminan dan persyaratan yang memudahkan para pedagang pasar dalam melakukan perikatan maupun penarikan serta setoran pembiayaan, menjadi salah satu faktor pembiayaan ini cukup diminati oleh sebagian pedagang pasar di wilayah Kabupaten Sragen.
  • Dalam raperda ini terdapat penambahan penyertaan modal dasar kepada PT BPRS Sukowati Sragen karena jika tidak ada penambahan modal maka akan melebihi modal dasar yang ditetapkan.
  • Ada beberapa pertimbangan dalam penyertaan modal salah satunya waktu pemenuhan selama 15 tahun.
  • Adanya perubahan nomenklatur Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Djoko Tingkir (Perseroda) Kabupaten Sragen menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Djoko Tingkir (Perseroda) Kabupaten Sragen, maka akan ada penambahan layanan bagi nasabah untuk transfer dana ke bank lain.
  • Bank Djoko Tingkir telah melakukan proses perizinan ke Bank Indonesia terkait mobile banking dan ATM.
  • Bank Djoko Tingkir telah menambah jaringan kantor pelayanan yang setiap tahunnya dua kantor kas dan satu mobil kas keliling, sehingga menambah kemudahan pelayanan kepada nasabah.

 (Humas Setwan Sragen)