Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen dilaksanakan pada Selasa, 3 Juni 2025. Dalam Rapat Paripurna membahas mengenai Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sragen atas Penyampaian Penjelasan Bupati Sragen terhadap Dua Raperda Kabupaten Sragen.
Kedua Raperda tersebut adalah Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Dan Nama Perusahaan Daerah Bank Perkereditan Rakyat Syariah (PD.BPR SYARIAH) Kabupaten Sragen Menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sukowati Sragen.
Serta Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Djoko Tingkir menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Djoko Tingkir (Perseroda) Kabupaten Sragen. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sragen Tri Handoko, ST dan dihadiri oleh Plt. Bupati Sragen H. Suroto. Beberapa juru bicara Fraksi yang menyampaikan Pandangan Umum Fraksi antara lain:
1. Fraksi PDI-P : Bambang Widjo Purwanto, SH
2. Fraksi PKB : Bombong Lukito Samudro, SE
3. Fraksi Partai Golkar : Taufik Purwoko
4. Fraksi PKS : Riris Purnawan
5. Fraksi Partai Demokrat : Asita, SE
6. Fraksi Gerindra : Susilo Bayu Aji, SE
7. Fraksi PAN : Purwanto, SH
Beberapa Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sragen terhadap dua Raperda Kabupaten Sragen antara lain:
• Langkah konkrit dan produk unggulan apa yang akan diberikan oleh BPR Syariah dan BPR Djoko Tingkir agar mampu bersaing dan menjadi solusi bagi pengusaha mikro kecil dalam mengembangkan usahanya di tengah gempuran gurita pinjaman online dan rentenir yang masih merajalela di tengah masyarakat?
• Sejauh mana pertimbangan atau kajian investasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sragen dengan adanya penambahan Modal Dasar pada PT. BPR Syariah Sukowati dalam upaya meningkatkan kontribusi positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD)?
• Bank Syariah Lebih memperluas jaringan, dengan Bekerjasama dengan Ormas-ormas islam, Sekolah maupun lembaga-lembaga Islam yang ada dikabupaten Sragen. Melihat di Kabupaten Sragen Ormas maupun Lembaga islam yang berkembang cukup pesat.
• Terkait modal dasar terhadap dua bank tersebut mohon penjelasan rencana dan analisa atas penentuannya.
• Adanya perubahan nomenklatur, diharapkan mendorong PT BPR Djoko Tingkir mulai merancang pengembangan layanan digital, seperti mobile banking atau bahkan penyediaan mesin ATM, guna menjangkau nasabah secara lebih luas, meningkatkan daya saing dengan perbankan umum, dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keuangan daerah.
• Adanya perubahan nomenklatur Bank Djoko Tingkir diharapkan menjadi instrumen yang efektif untuk mendorong kinerja PT BPR Djoko Tingkir dalam mendukung UMKM, meningkatkan inklusi keuangan dan menambah kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
(Humas Setwan Sragen)
David Makel
The bee's knees bite your arm off bits and bobs he nicked it gosh gutted mate blimey, old off his nut argy bargy vagabond buggered dropped.
Reply