image

Rapat Paripurna Bahas Pendapat Bupati Sragen terhadap 3 Raperda Inisiatif DPRD dan Pandangan Umum Fr

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen melaksanakan Rapat Paripurna Pendapat Bupati Sragen terhadap 3 (tiga) Raperda Inisiatif DPRD dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sragen terhadap LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024 Bupati Sragen di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (18/03/2025). Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tri Handoko, S.T. tersebut dihadiri Wakil Bupati Sragen Suroto.

Wakil Bupati Sragen Suroto menyampaikan beberapa masukan dan saran terhadap ketiga raperda inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, dan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Diantaranya untuk Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas perlu menjamin semua lembaga pelayanan publik baik pemerintah maupun swasta memiliki perspektif penyandang disabilitas dalam memberikan pelayanan. Sementara untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal perlu menjelaskan mengenai maksud “Aparat Pengawas Internal Pemerintah” dalam pasal 32 ayat (3). 

Sedangkan untuk Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada pasal 50 ayat (1) sebaiknya direvisi sehingga dalam penyediaan sarana dan prasarana pengendalian pencemaran air untuk rumah tangga tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah daerah saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab penghasil limbah. 

Rapat paripurna dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sragen terhadap LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024 Bupati Sragen. Juru bicara masing-masing fraksi antara lain:

• Fraksi PDI Perjuangan: Heru Waluyo, S.E., M.M.

• Fraksi Golkar: Taufik Purwoko

• Fraksi PKB: Muhammad Bahrul Mustawa

• Fraksi Gerindra: Imam Atma Widjaja, SH

• Fraksi Demokrat: Asita, SE

• Fraksi PKS: Agus Aji Kuncoro

• Fraksi PAN: Widodo, SH

Fraksi PDI Perjuangan meminta pemda melakukan pembangunan infrastruktur jalan berkelanjutan seiring dengan berjalannya waktu dan kondisi cuaca jalan yang rusak akan semakin banyak. Selanjutnya, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyoroti mengenai penurunan angka kemiskinan yang tidak sesuai dengan target padahal hampir semua program cross cutting atau program realisasinya hampir 100%. 

Sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti mengenai minimnya jumlah kunjungan di destinasi wisata seperti Gunung Kemukus, Pasar Sukowati dan sentra kuliner Brigjen Katamso sehingga belum optimal berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).  Untuk Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan mengenai bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang belum tepat sasaran. 

Sedangkan Fraksi Partai Demokrat meminta penjelasan mengenai pengelolaan potensi ekonomi di sektor pertanian yang belum optimal. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan peran penyuluh pertanian terutama petani di lahan kering sehingga pengelolaannya lebih maksimal dan memberikan manfaat lebih besar bagi petani penggarapnya. 

Selanjutnya, Fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti mengenai angka kemiskinan di Kabupaten Sragen pada 2024 yang mencapai 12,41%. Fraksi PKS menanyakan kendala dalam menuntaskan masalah kemiskinan di Kabupaten Sragen dan target penurunan angka kemiskinan pada 2025.