image
  • By Admin
  • 29 November 2024

Rapat Paripurna Laporan Banggar terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen melaksanakan rapat paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sragen terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024 dan Laporan Reses Masa Sidang I Tahun 2024 pada Senin, 25 November 2024. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sragen Tri Handoko, S.T. serta turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto, M.Kes. 

Dalam laporan Banggar yang dibacakan oleh Heru Waluyo, S.E. menyampaikan bahwa rancangan pendapatan daerah mencapai Rp 2,38 triliun. Kemudian, untuk rancangan belanja sebanyak Rp 2,54 triliun. 

Dalam laporan Banggar juga terdapat beberapa catatan antara lain untuk penyertaan modal agar dianggarkan di anggaran penetapan bukan di anggaran perubahan, untuk pasar tradisional perlu diprioritaskan pembangunannya karena penyangga PAD, serta program pembangunan gedung sekolah dasar perlu diprioritaskan. 

Setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Reses Masa Sidang I Tahun 2024. Berdasarkan Keputusan Rapat Badan Musyawarah pada 16 Oktober 2024, reses anggota DPRD Kabupaten Sragen untuk masa persidangan I tahun 2024 telah dilaksanakan secara perorangan dari tanggal 24 -26  Oktober 2024. 

Sesuai dengan ketentuan Pasal 88 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, sasaran dan tujuan dari pelaksanaan reses tersebut adalah untuk menjemput dan menghimpun aspirasi masyarakat ke masing-masing daerah pemilihan. Hasil dari reses dapat menjadi bahan masukan dalam rangka menunjang pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sragen. 

Sesuai dengan jadwal kegiatan reses tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sragen telah turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing untuk bertemu dengan masyarakat, unsur pemerintahan,kecamatan dan Kabupaten/Kota. Laporan reses ini dibacakan oleh masing-masing perwakilan fraksi diantaranya:

1. Fraksi PDI-Perjuangan oleh Evi Yudamita Pilara Tunggal, S.Sos

2. Fraksi Golkar oleh Taufik Purwoko

3. Fraksi PKB oleh Endro Supriyadi, S.Kom

4. Fraksi Gerindra oleh Hagung Susilo Bayu Aji, S.E.

5. Fraksi PKS oleh Wawan Yudi Ernanto, S.P.

6. Fraksi Demokrat oleh Asita, S.E. 

7. Fraksi PAN oleh Widodo, S.H.

Beberapa hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dilaporkan dalam reses antara lain:

A. Bagian Pemerintahan

1. Data KK yang masuk kategori miskin harus selalu diperbaharui secara periodik

2. Pengawasan terhadap pengelolaan dana desa

B. Bagian Perekonomian dan Keuangan

1. Bantuan subsisi pupuk murah dan bantuan Jalan Usaha Tani (JUT)  agar biaya panen murah

2. Bantuan modal usaha bagi UMKM, nelayan, peternak, dan petani

C. Bagian Kesejahteraan

1. Permohonan pemberdayaan masyarakat, Posyandu, ibu-ibu PKK, dan guru ngaji TPQ

2. Perbaikan data program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

3. Perbaikan gedung sekolah

4. Pembangunan infrastruktur serta peningkatan SDM pemuda

5. Pengadaan sarana dan prasarana olahraga

6. Permohonan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)  di tahun 2025

7. Pendampingan dan advokasi bagi masyarakat tidak mampu 

8. Program pelatihan keterampilan dan bantuan penyaluran tenaga kerja 

D. Bagian Pembangunan 

1. Renovasi masjid serta rehabilitasi fasilitas keagamaan

2. Pembangunan talud

3. Permohonan penerangan jalan

4. Permohonan normalisasi sungai

5. Permohonan pembangunan cor blok serta pengaspalan jalan

6. Pembangunan gorong-gorong maupun drainase

7. Permohonan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS)

Kesimpulannya, agar hasil reses tersebut dapat diakomodir dalam program Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen. (Humas Setwan Sragen)