image
  • By Admin
  • 20 November 2024

Rapat Banggar Bahas Raperda tentang APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen mengadakan rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Sragen Tahun  Anggaran 2025. Rapat Banggar dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno, S.H didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sragen Tri Handoko, S.T.  dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sragen Dwi Wahyu Setyangingrum, S.E., M.H. Rapat Banggar juga dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh  Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto, M.Kes. 

Dalam rapat Banggar dilakukan beberapa pendalaman dari Laporan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Sragen. Komisi I DPRD Sragen meminta pemerintah daerah untuk mencermati dan mengoptimalkan dalam pengalokasian anggaran untuk mendukung rencana pemindahan beberapa instansi dari kantor eks-pemda ke Pemda Terpadu. 
Ketua Komisi II sekaligus anggota Banggar, Sri Pambudi, S.T. menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu mencermati kembali skala prioritas penggunaan anggaran di APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025. “Contohnya untuk Diskumindag ada banyak pasar yang rusak dan butuh revitalisasi namun anggarannya masih minim,” ungkapnya. 

Selain itu, dia juga meminta untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebaiknya dianggarkan dalam APBD Penetapan bukan APBD Perubahan. Pasalnya, jika diberikan pada APBD Penetapan maka dapat dianggarkan sejak awal tahun bukan di pertengahan tahun sehingga penyerapannya oleh BUMD dapat maksimal. 
Selanjutnya, anggota Banggar Budiono Rahmadi, S.E. merekomendasikan pemerintah daerah dapat menganggarkan untuk makanan penunjang agar bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat di lingkungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanggan. 

Kemudian, Ketua Komisi IV sekaligus Anggota Banggar Sugiyamto, S.H., M.H. menilai bahwa alokasi anggaran untuk pendidikan sebesar 20% dari APBD masih kurang karena ada banyak sekolah negeri yang fasilitasnya belum memadai dibandingkan dengan sekolah swasta. Selain itu, Sugiyamto juga meminta agar pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dapat mengumumkan daftar masyarakat miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

“Pengumumannya dapat ditempel di masjid, pos kamling dan diperbarui setiap tiga bulan sekali,” ungkapnya. Hal ini diperlukan agar pendataan masyarakat miskin penerima bantuan yang terdaftar dalam  DTKS bisa lebih transparan dan menghindari adanya penyelewengan bantuan. 

Sementara anggota Banggar Anggoro Sutrisno juga meminta rumah sakit untuk dapat mengoptimalkan pendaftaran antrean secara online melalui aplikasi di masing-masing rumah sakit. “Saat ini masih ada penumpukan pasien mulai dari pagi sampai sore. Seharusnya melalui aplikasi bisa dijadwalkan untuk pendaftaran, jadwal praktek dokter, maupun pengambilan obatnya,” urainya. 

Selain pembahasan terkait APBD Tahun Anggaran 2025, terdapat pembahasan mengenai evaluasi penggunaan APBD Tahun Anggaran 2024 yakni perkembangan pembangunan Jembatan Butuh. Anggota Banggar Muhammad Haris Efendi, S.E. menyoroti pembangunan Jembatan Butuh yang menjadi penghubung antara Kecamatan Plupuh dengan Kecamatan  Masaran. 

Dia menilai kontraktor pelaksana kurang cermat dengan menggunakan metode perancah di tengah Bengawan Solo yang elevasinya bisa naik sewaktu-waktu. “Seharusnya menggunakan metode bandul ke belakang. Penggunaan perancah sangat berisiko, apalagi mengingat potensi banjir di daerah ini,” ungkapnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen Albert Pramono Susanto menjelaskan, kondisi cuaca dan sungai yang tidak sesuai prediksi menjadi kendala utama.

 Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya telah mengambil beberapa hal agar pembangunan Jembatan Butuh selesai tepat waktu. “Kami terpaksa mengubah metode pengerjaan karena risiko banjir sangat tinggi. Kerusakan pada rangka jembatan ini menyebabkan deviasi cukup besar dari target yang ditetapkan,” katanya. Kemudian, rapat Banggar ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Sragen, Suparno, S.H. (Humas Setwan Sragen)