DPRD Kabupaten Sragen menggelar Rapat Paripurna Laporan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Sragen terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025 dan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Sragen pada Senin (18/11/2024). Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno, S.H. serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto, M.Kes.
Dalam rapat tersebut, masing-masing juru bicara komisi membacakan laporannya. Dalam laporannya, Juru Bicara Komisi I Widodo, S.H. salah satunya menyampaikan untuk camat se-Kabupaten Sragen monitoring dan evaluasi terhadap program pembangunan di tiap-tiap desa agar lebih ditingkatkan secara maksimal untuk pemerataan pembangunan di desa-desa.
Selanjutnya, Komisi II meminta Dinas Kesehatan, RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, RSUD dr. Soeratno Gemolong, dan RSUD Sukowati Tangen melakukan inovasi dalam sinkronisasi data KK miskin dengan UPTPK agar pasien yang belum memiliki Kartu Saraswati bisa segera dibuatkan untuk meringankan biaya dan peningkatan pelayanan khususnya bagi keluarga kurang mampu.
Sementara, salah satu hal yang dilaporkan oleh Komisi III adalah untuk Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sragen perlu melaksanakan fungsi pengawasan secara sungguh-sungguh dalam pembangunan jalan dan jembatan. Sedangkan untuk Komisi IV meminta agar Dinas Tenaga Kerja dapat memberikan pelatihan kepada calon tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Sragen.
Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sragen. Dalam laporannya, terdapat 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dapat diajukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sragen Tahun 2025. (Humas Setwan Sragen)
David Makel
The bee's knees bite your arm off bits and bobs he nicked it gosh gutted mate blimey, old off his nut argy bargy vagabond buggered dropped.
Reply