image
  • By Admin
  • 14 November 2024

Rapat Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Sragen Membahas Raperda APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025

Komisi I, II, III, dan IV (DPRD) Kabupaten Sragen melaksanakan rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025 pada Rabu, 6 November 2024. Rapat komisi tersebut juga dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang dibidangi oleh masing-masing komisi.

Rapat Komisi I salah satunya dihadiri oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Symber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sragen. Dalam paparannya, BPKPSDM Kabupaten Sragen merinci sejumlah anggaran pada 2025 salah satunya untuk pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Calon Pegawai  Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pengelolaan sistem informasi kepegawaian, pengelolaan promosi ASN, maupun koordinasi dan kerjasama pelaksanaan diklat ASN.

Sementara untuk rapat Komisi II salah satunya dihadiri oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Sragen. Dalam APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025, pihaknya menganggarkan dana untuk pengembangan destinasi wisata, pemasaran dan pengembangan ekonomi kreatif, maupun hibah untuk KONI guna pengembangan cabang olahraga di Kabupaten Sragen. Dispora juga menargetkan pendapatan dari empat tujuan wisata yang dikelola oleh Dispora Kabupaten Sragen diantaranya adalah objek wisata The New Kemukus, Kolam Renang dan Objek Wisata Kartika, Museum Manusia Purba Sangiran, dan Pemandian Air Panas Bayanan.

Sedangkan untuk rapat Komisi III dihadiri oleh Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Administrasi Pembangunan, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bapperida) Kabupaten Sragen. Dalam rapat Komisi III, salah satu anggaran Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen akan digunakan untuk pemeliharaan lampu penerangan jalan umum.

Terakhir, dalam rapat Komisi IV, Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen memaparkan sejumlah program kesehatan salah satunya penanganan stunting di Kabupaten Sragen. Sementara untuk RSUD dr. Soeratno Gemolong menargetkan menambah 26 tempat tidur untuk pasien rawat inap serta mendapatkan akreditasi rumah sakit sebagai badan diklat untuk menambah pendapatan. (Humas Setwan Sragen)