Badan Musyawarah (Bamus) melaksanakan rapat perdana untuk menyusun jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Sragen Masa Sidang I Bulan Oktober 2024 pada Rabu (16/10/2024).Rapat Bamus dilakukan usai alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sragen resmi terbentuk agar tugas, fungsi, dan wewenang dewan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Rapat Bamus juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, dr. Hargiyanto, M.Kes. Rapat Badan Musyawarah ini langsung dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno, S.H. yang juga sebagai Ketua Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sragen.
Beberapa agenda yang dijadwalkan dalam Bamus adalah reses DPRD Sragen masa sidang 1 tahun 2024 serta orientasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sragen masa jabatan 2024-2029. “Orientasi sesuai jadwal dari provinsi, semua anggota wajib mengikuti orientasi jika tidak mengikuti orientasi maka belum bisa melaksanakan bimbingan teknis,” ungkapnya.
Orientasi DPRD bertujuan untuk memahami ruang lingkup fungsi, tugas, dan wewenang DPRD, meningkatkan wawasan kebangsaan, dan meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.
Orientasi bagi anggota DPRD diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota.
“Orientasi ini sifatnya wajib sehingga teman-teman diwajibkan mengikuti orientasi. Teman-teman fraksi sudah diberi tahu bahwa anggota yang tidak bisa mengikuti di tanggal ini bisa diikutkan di DPRD yang lain,” kata anggota Badan Musyawarah, H. Sugiyamto, S.H., M.H.
Selain itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, dr. Hargiyanto, M.Kes menyampaikan bahwa pihaknya berharap pembahasan mengenai penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025 dapat dimasukkan dalam jadwal Bamus selanjutnya di bulan November.
“Ke depan akan kita lakukan pembahasan APBD,” ungkap Ketua DPRD Suparno, S.H. menanggapi hal tersebut. Suparno juga mengingatkan bahwa saat ini waktu penyusunan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025 tinggal satu bulan lagi sehingga akan dikejar waktu perumusannya. (Humas Setwan Sragen)
David Makel
The bee's knees bite your arm off bits and bobs he nicked it gosh gutted mate blimey, old off his nut argy bargy vagabond buggered dropped.
Reply