DPRD Kabupaten Sragen resmi menetapkan susunan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sragen masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna pada Rabu (16/10/2024). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sragen Tri Handoko, S.T, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sragen Muslim S.Ag, dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum, S.E., M.H.
Ketua DPRD Kabupaten Sragen, Suparno, S.H., mengatakan, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sesuai dengan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen Pasal 32. Penetapan AKD ini pun membuat penyelenggaraan tugas dan fungsi DPRD di Kabupaten Sragen sudah bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sragen terdiri dari Komisi I, II, III, dan IV serta Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan. Susunan AKD DPRD Kabupaten Sragen tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Sragen Nomor: 170/ 13 Tahun 2024 tentang Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sragen dan Keputusan DPRD Kabupaten Sragen Nomor: 170/ 14 Tahun 2024 tentang Penetapan Pimpinan Komisi, Badan Pembentukan Perda, dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sragen.
Adapun susunan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sragen yaitu sebagai berikut:
Komisi I (Bidang Pemerintahan)
Ketua : Endro Supriyadi, S.Kom
Wakil Ketua : H. Joko Setiawan, S.H, M.H.
Sekretaris : H. Inggus Subaryoto, S.E., S.H.
Anggota :
Komisi II (Perekonomian dan Keuangan)
Ketua : Sri Pambudi, S.T.
Wakil Ketua : Wawan Yudi Ernanto
Sekretaris : Heru Waluyo, S.E.
Anggota :
Komisi III (Bidang Pembangunan)
Ketua : Sugiyarto, S.E.
Wakil Ketua : Drs. Joko Supriyanto
Sekretaris : Budiono Rahmadi, S.E.
Anggota :
Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
Ketua: H. Sugiyamto, S.H., M.H.
Wakil Ketua: Pujono Elli Bayu Effendi, S.E., M.I.Kom
Sekretaris: Alex Fitroh Hadi Pornomo, S.E.
Anggota:
Badan Anggaran
Ketua merangkap anggota: Suparno, S.H.
Wakil Ketua merangkap anggota:
Sekretaris bukan Anggota : Sekretaris DPRD Kabupaten Sragen
Anggota :
Badan Musyawarah
Ketua merangkap anggota: Suparno, S.H.
Wakil Ketua merangkap anggota:
Sekretaris bukan anggota : Sekretaris DPRD Kabupaten Sragen
Anggota :
Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Ketua: Eko Muji Suharto, S.H.
Wakil Ketua: Muhammad Bahrul Mustawa
Anggota:
Badan Kehormatan (BK)
Ketua: Hagung Susilo Bayu Aji, S.E.
Wakil Ketua: Suyanto
Anggota:
David Makel
The bee's knees bite your arm off bits and bobs he nicked it gosh gutted mate blimey, old off his nut argy bargy vagabond buggered dropped.
Reply