image
  • By Admin
  • 29 Agustus 2024

50 Anggota DPRD Kabupaten Sragen Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen masa jabatan 2024 – 2029 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sragen di Ruang Rapat Paripurna pada Kamis (29/8/2024). Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/118 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen. 

Pelantikan anggota dewan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sragen, tokoh masyarakat, tokoh politik, dan tamu undangan lainnya. Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sragen masa jabatan 2024-2029 tersebut dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Sragen Rommel Franciskus Tampubolon, S.H. 

Adapun nama-nama anggota dewan yang dilantik pada Kamis, 29 Agustus 2024 adalah sebagai berikut:

1. Ir.FATHURROHMAN

2. AMELIA SUCIANI, SE

3. ENDRO SUPRIYADI, S.KOM

4. MUSLIM, S.AG

5. BOMBONG LUKITO SAMUDRO, SH., SE

6. MUHAMMAD BAHRUL MUSTAWA

7. SUPARNO, SH

8. H.SUGIYAMTO, SH., MH

9. NANIEK BUDHIDARMAWATI

10. HERU WALUYO, SE., MM

11. SUTIMIN, SH

12. BAKTI IDA HUTAMI

13. NUGROHO SULISTYO, SH., ST

14. H.JOKO SETIAWAN, SH., MH

15. SUPRIYANTO

16. EKO MUJI SUHARTO, SH

17. SUYANTO, SE

18. EVI YUDAMITA PILARATUNGGAL

19. SUGIYARTO, SE

20. WIDYASTUTI

21. PUJI UTOMO, SE

22. WAHYU DWI SETYANINGRUM, SE

23. Drs.H. JUMARI, MH

24. JUMARDI, S.SOS 

25. IMAM ATMA WIDJAYA, SH

26. Drs. JOKO SUPRIYANTO

27. HAGUNG SUSILO BAYU AJI, SE

28. PUJONO ELLI BAYU EFFENDI, SE., M.I.Kom

29. UTAMI DEWI MASITHOH, S.Psi

30. TRI HANDOKO, ST

31. MUHAMMAD HARIS EFFENDI, SE

32. SRI PAMBUDI, ST

33. TAUFIK PURWOKO

34. THOHAR AHMADI, SH

35. RIRIS PURNAWAN

36. PRIHANDOKO

37. WAWAN YUDI ERNANTO, SP

38. AGUS AJI KUNCORO

39. ANGGORO SUTRISNO,SE., MH

40. PURWANTO, SH

41. WIDODO, SH

42. BASUKI, SE

43. ALEX FITROH HADI PURNOMO, SE

44. BUDIONO RAHMADI

45. INGGUS SUBARYOTO

46. HARDIYANA, SH

47. MUALIM SUGIONO, SH

48. ASITA, SE

49. TONO

50. BAMBANG WIDJO PURWANTO, SH

Selanjutnya, dalam acara pelantikan juga dibacakan pengumuman Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sragen 2024-2029 yakni Suparno, SH dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sragen 2024-2029 yaitu Pujono Elli Bayu Effendi, SE., M.I.Kom. 

Kemudian, Bupati Sragen dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri RI. Mendagri mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusional dalam Pesta Demokrasi pada 14 Februari 2024 lalu.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa di Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, menetapkan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah. “Setiap anggota DPRD terpilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik dalam hal ini tentu memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya yang maju dari jalur perseorangan,” jelasnya lagi.  

Kondisi ini tentu menciptakan kondisi di mana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun demikian, yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik yang mengusung hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Diakhir sambutannya Bupati Sragen mengucapkan selamat kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Sragen yang baru dilantik. (Humas Setwan Sragen)