image
  • By Admin
  • 06 Agustus 2024

Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Perda Perubahan APBD Kabupaten Sragen 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sragen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024 dilanjutkan dengan Penyelesaiannya.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno, SH pada Selasa, 6 Agustus 2024 di Gedung DPRD Sragen. Rapat paripurna juga dihadiri oleh Bupati Sragen dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Pimpinan Perangkat Daerah, dan 33 anggota DPRD Sragen.

Dalam rapat tersebut, masing-masing juru bicara fraksi membacakan pendapat fraksi DPRD Kabupaten Sragen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024. Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Eko Muji Soeharto, SH meminta penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diharapkan dapat dipergunakan untuk meningkatkan investasi yang produktif sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan mengendalikan biaya operasional.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra-PAN Drs. H. Jumari, SH yang meminta agar Pemerintah Kabupaten Sragen bisa mengoptimalkan aset-aset yang dikelola BUMD lantaran salah satu cara untuk meningkatkan PAD. Selain itu, pihaknya juga meminta agar petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) benar-benar turun mendampingi petani untuk memberikan teori ataupun teknis supaya produksi pertanian melimpah dengan biaya di tekan.

“Termasuk cara penggunaan pupuk yang ideal agar kurangnya pupuk bersubsidi bisa diatasi dengan teori-teori dari PPL. Kita harus ingat, PPL Pertanian zaman dulu kegiatannya selalu di sawah bersama petani daripada di kantor,” ungkapnya. Sementara untuk Fraksi Golkar dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih menyoroti mengenai srategi pengentasan kemiskinan agar hal tersebut segera teratasi dan ke depan perlu kenaikan anggaran di bidang kemiskinan.

“Salah satu program pengentasan kemiskinan lewat Program Magang Jepang perlu ditingkatkan baik dari segi pelatihan maupun anggarannya,” kata Juru Bicara Fraksi Golkar Taufik Purwoko. Selanjutnya, Fraksi PKB juga meminta agar pemerintah melakukan inovasi dalam pertanian, sehingga petani tidak hanya produksi padi saja.

“Maka perlu perhatian dan pendampingan kepada petani, dengan memaksimalkan kinerja PPL untuk di lapangan dan melakukan pendampingan kepada petani, dengan memanfaatkan pertemuan rutin kelompok tani,” ujar Juru Bicara Fraksi PKB Endro Supriyadi, S.Kom. Terakhir, Fraksi Demokrat-Nasdem meminta pemerintah untuk menyusun data potensi pendapatan daerah secara lengkap setiap tahunnya untuk mengukur efektifitas dan produktifitas pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

PKB juga mendukung penambahan belanja daerah difokuskan pada kebutuhan yang aktual dan strategis, diantaranya pendidikan, kesehatan, perbaikan ekonomi rakyat, pertanian, infratruktur jalan dan pengentasan kemiskinan. “Khusus sektor pertanian harus mendapat perhatian terus-menerus, karena sektor ini sektor strategis yang menjadi tumpuan kebutuhan dan kepentingan Kabupaten Sragen, terutama terkait dengan pengentasan kemiskinan dan pengangguran,” ungkapnya.

Setelah masing-masing juru bicara fraksi membacakan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, keenam fraksi menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya, Keputusan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen terhadap Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024 dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sragen, Drs. Tedi Rosanto, Msi.

Kemudian, dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen terhadap Perda Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Sragen dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Sragen.

“Terima kasih yang telah membantu dan menyetujui Raperda yang prosesnya singkat. Semua catatan untuk kinerja Kabupaten Sragen akan kami patuhi terutama PR yang belum selesai untuk mengatasi kemiskinan sesuai target. Semoga ke depan akan lebih baik lagi,” ungkap Bupati Sragen. Selanjutnya, rapat paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno, SH. (Humas Setwan Sragen)