Komisi I, II, III, dan IV (DPRD) Kabupaten Sragen melaksanakan rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024 pada Kamis, 1 Agustus 2024. Rapat komisi tersebut juga dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang dibidangi oleh masing-masing komisi.
Rapat Komisi I dihadiri oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sragen, DPMPTSP Kabupaten Sragen, BKPSDM Kabupaten Sragen, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sragen, Satpol PP Kabupaten Sragen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sragen, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sragen.
Sementara untuk rapat Komisi II salah satunya dihadiri oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Sragen. Dalam APBD Perubahan Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024, pihaknya menganggarkan dana untuk mengikuti Jambore Pemuda berdasarkan instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, peringatan Hari Sumpah Pemuda tingkat Provinsi Jawa Tengah di Jepara, pelaksanaan Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) 2024 yang akan dilaksanakan pada November 2024.
Kemudian, pemberian reward bagi difabel yang tergabung dalam organisasi National Paralympic Committee Indonesia (NPCI). “Pada 2023 kemarin ada Perpaprov (Pekan Paralimpik Provinsi, red) difabel di Jateng, Sragen mendapatkan total 45 medali dan berada di peringkat ketiga di Jateng,” ungkap Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sragen Joko Hendang Murdono, S.STP.
Selanjutnya, Dispora juga akan memberikan dana hibah ke KONI, hibah Kwarcab, dan pemeliharaan objek wisata milik pemerintah Kabupaten Sragen seperti Pemandian Air Panas Bayanan, The New Kemukus, dan Kolam Renang Kartika. Sedangkan untuk Komisi III salah satunya dihadiri oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen. Dalam rapat Komisi III, salah satu anggaran Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen akan digunakan untuk pemeliharaan lampu penerangan jalan umum.
Terakhir, dalam rapat Komisi IV, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sragen Fathurrohman meminta seleksi kader atau pendamping di Puskesmas Pembantu (Pustu) di desa-desa dapat dilakukan dengan ketat dan baik lantaran mereka akan melayani langsung masyarakat di pedesaan. “Di beberapa desa sudah ada pelayanan dengan baik meski sekedar pengecekan dan pemberian obat, tetapi antusias masyarakat sudah luar biasa. Diharapkan ada sosialisasi yang lebih masif lagi serta pengelolaan anggaran yang benar,” ungkapnya.
Selanjutnya, hasil dari rapat komisi akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna Laporan Komisi-komisi DPRD Kabupaten Sragen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024. (Humas Setwan Sragen)
David Makel
The bee's knees bite your arm off bits and bobs he nicked it gosh gutted mate blimey, old off his nut argy bargy vagabond buggered dropped.
Reply