image
  • By Admin
  • 01 Agustus 2024

Banggar DPRD Kabupaten Sragen Bahas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen melaksanakan rapat membahas Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024. Rapat Badan Anggaran dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno, SH pada Rabu, 31 Juli 2024 di Gedung DPRD Sragen. Rapat Banggar juga dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

Dalam rapat Banggar tersebut, anggota Banggar DPRD Kabupaten Sragen Sri Pambudi, ST menyoroti mengenai angka kemiskinan di Kabupaten Sragen yang belum sesuai target. Pasalnya, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sragen Tahun 2022-2026 angka kemiskinan Kabupaten Sragen pada tahun 2024 sebesar 11,18%. Sementara angka kemiskinan pada tahun 2024 sebesar 12,41%. 

“Sebaiknya dicari faktor penyebab kemiskinan di Kabupaten Sragen apakah struktural atau budaya agar penanganannya tepat. Diagnosa awal harus tahu penyebab kemiskinannya agar penanganannya tepat sasaran,” ungkapnya. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto M.Kes menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah cara dalam mengatasi kemiskinan di Kabupaten Sragen. Seperti, pemberian bantuan ternak kambing ke masyarakat miskin sudah beberapa ada yang berhasil. “Nanti akan kita replikasi meski beberapa masih ada yang gagal karena dijual atau mati, tetapi lainnya sudah bagus. Selain itu, ada juga bantuan perekonomian,” ungkapnya. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sragen, Aris Tri Hartanto, S.STP menambahkan bahwa saat ini pemerintah telah berusaha maksimal dalam menurunkan angka kemiskinan di wilayah Kabupaten Sragen. “Semakin mendekati angka satu digit maka akan semakin sulit menurunkan angka kemiskinan karena menghadapi kerak kemiskinan atau miskin absolute,” katanya. 

Dia mencontohkan, pada 1996 saat Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pertama kali oleh Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan di Kabupaten Sragen mencapai 39,19%, dan pada 2024 turun diangka 12,41%. Sementara untuk Kabupaten Sukoharjo pada 1996 angka kemiskinannya mencapai 9,36 % kemudian turun menjadi 7,47 % pada 2024. 

Selain itu, dalam rapat Banggar juga membahas mengenai strategi untuk menurunkan angka pengangguran, menarik investor masuk ke Kabupaten Sragen, serta peningkatan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di Kabupaten Sragen. Kemudian, rapat Banggar ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Sragen, Suparno, SH. “Dengan hasil rapat Banggar untuk dilakukan pencermatan di komisi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan mitra kerja masing-masing,” ungkapnya. (Humas Setwan Sragen)