Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sragen Masa Sidang ke-III Tahun 2024 dalam rangka Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sragen Muslim, S.Ag yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Sragen pada Rabu, 31 Juli 2024. Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sragen H. Suroto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto M.Kes dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sragen, serta 24 orang anggota DPRD Kabupaten Sragen.
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi PDI-P pada Rapat Paripurna Selasa, 30 Juli 2024 tentang anggaran belanja pegawai yang belum optimal, Wakil Bupati Sragen H. Suroto menyatakan bahwa pada penyusunan anggaran belanja pegawai pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah disesuaikan dengan kondisi riil kenaikan gaji pegawai sebesar 8% serta penambahan PPPK di tahun 2024.
Sementara menanggapi Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Bupati menyatakan, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sragen Tahun 2022-2026, target angka kemiskinan Kabupaten Sragen pada 2024 sebesar 11,18%. Sementara angka kemiskinan pada 2024 ini sebesar 12,41%.
“Angka kemiskinan Kabupaten turun dari 12,87% pada tahun 2023 menjadi 12,41% pada tahun 2024 atau turun sebesar 0,46%. Angka penurunan ini lebih besar dari angka penurunan tahun sebelumnya yaitu sebesar 0,07%. Penurunan angka kemiskinan Sragen sebesar 0,46% lebih besar dari penurunan angka kemiskinan Jawa Tengah sebesar 0,30%,” terangnya. Langkah yang dilakukan dalam perubahan APBD 2024 adalah menyusun RPKD (Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah) Tahun 2025-2029 sebagai penanggulangan kemiskinan lima tahun ke depan.
Adapun kebijakan lainnya adalah melalui intervensi kegiatan dan kolaborasi anggaran baik APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, CSR, dan filantropi. Sementara untuk peningkatan sarana prasarana pendidikan antara lain anggaran untuk sarana prasarana SD sebesar Rp 555 juta, sarana prasarana SMP sebesar Rp 41 juta untuk pembangunan talud SMPN 1 Jenar, serta sarana prasarana PAUD sebesar Rp 795 juta.
Sedangkan menanggapi Pandangan Umum Fraksi Demokrat-Nasdem mengenai optimalisasi pemetaan dan basis data untuk meningkatkan pajak dan retribusi, Wakil Bupati Sragen menyatakan bahwa saat ini basis data pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Sragen sudah disusun dan sudah tersistem dengan baik. “Dan akan kami tingkatkan terus untuk update selanjutnya,” katanya. Kemudian, Rapat Paripurna ditutup oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sragen, Muslim, S.Ag. (Humas Setwan Sragen)
David Makel
The bee's knees bite your arm off bits and bobs he nicked it gosh gutted mate blimey, old off his nut argy bargy vagabond buggered dropped.
Reply