image

Banggar DPRD Kabupaten Sragen Bahas Rancangan KUPA-PPAS APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen melaksanakan rapat membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024. Rapat Badan Anggaran dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno, SH didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sragen pada Rabu, 24 Juli 2024 di Gedung DPRD Sragen. Rapat Banggar juga dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam rapat Banggar Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto M.Kes menyampaikan Rencana Perubahan Pendapatan dan Penerimaan Pembiayaan Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024. “Kami laporkan mengenai ringkasan APBD Perubahan Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024,” ungkapnya. Untuk jumlah pendapatan daerah Kabupaten Sragen dalam APBD Penetapan TA 2024 sebesar Rp 2,302 triliun sementara dalam APBD Perubahan 2024 menjadi Rp 2,402 triliun atau naik 4,35%.

Dalam rapat Banggar juga disampaikan laporan hasil rapat Komisi I, II, III, dan IV DPRD Kabupaten Sragen dengan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Laporan Komisi IV dibacakan oleh Ketua Komisi IV H. Sugiyamto SH. MH yang meminta pemerintah daerah Kabupaten Sragen bisa mengalokasikan anggaran yang cukup di bidang pendidikan. “Kemarin kan yang ramai di MK (Mahkamah Konstitusi) memerintahkan bahwa negara wajib membiayai SD hingga SMP baik negeri dan swasta gratis,” katanya.

Sementara untuk Komisi III DPRD Kabupaten Sragen meminta pemerintah daerah sebaiknya membuat Detail Engineering Design (DED) sebelum menetapkan anggaran untuk penataan eks-kantor Bupati Sragen dan eks-Pasar Nglangon. “Saya mohon kita urutkan dari depan DED mengenai penataan eks-Pemda dan Pasar Nglangon. Seharusnya buat DED dulu baru menetapkan anggaran,” kata Perwakilan Komisi III DPRD Kabupaten Sragen H. Joko Setiawan, S.H., M.H.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen berencana untuk melakukan penataan eks-kantor Bupati Sragen dan eks-Pasar Nglangon sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sedangkan Komisi II DPRD Kabupaten Sragen meminta pemda untuk melakukan rehabilitasi di pasar-pasar tradisional yang ada Kabupaten Sragen. “Pasar yang saat ini ada di Sragen mohon segera diperhatikan untuk direhabilitasi karena ada beberapa masalah di pasar yang perlu segera ditindaklanjuti” kata Perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Sragen Sri Pambudi, S.T.

Terakhir, Komisi I DPRD Kabupaten Sragen menyatakan bahwa saat ini kebutuhan anggaran OPD yang menjadi mitranya sudah dianggarkan dalam KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Hasil rapat Banggar DPRD Kabupaten Sragen pada 24 Juli 2024 menyatakan bahwa rencana belanja daerah dalam APBD Penetapan TA 2024 sebesar Rp 2,415 triliun menjadi Rp 2,553 triliun sehingga terdapat defisit anggaran Rp 151 miliar. Kemudian, Rapat Banggar ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Sragen, Suparno, SH. (Humas Setwan Sragen)