image

Rapat Badan Anggaran Membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sragen 2023

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen melaksanakan rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2023.

Rapat Badan Anggaran dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno, SH didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sragen pada Senin (10/6/2024) dan Selasa (11/6/2024) di Gedung DPRD Sragen.

Dalam rapat tersebut anggota DPRD Kabupaten Sragen, H. Sugiyamto, SH. MH meminta rujukan pasien dari lima puskesmas di Kecamatan Tangen, Gesi, Mondokan, Sukodono, dan Jenar ditujukan ke RSUD Tangen.

“Rujukan pasien dari Puskesmas Mondokan dan Sukodono ke RSUD Tangen bukan ke RSUD Gemolong agar ada tambahan pemasukan, karena di sana jumlah penduduknya kecil,” ungkap Sugiyamto. Sementara, anggota DPRD Kabupaten Sragen Fathurrohman meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Sragen memberikan dukungan pembangunan fasilitas serta sarana dan prasarana untuk  RSUD Tangen melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Direktur RSUD Sukowati Tangen, dr. Wisnu Retnaningsih mengatakan, saat ini pihaknya memang masih melakukan pelayanan dasar karena menyandang status rumah sakit tipe D. RSUD Tangen juga kesulitan untuk mendapatkan dokter spesialis yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Total dokter spesialis di RSUD Tangen saat ini mencapai delapan orang. Sebanyak empat orang dokter spesialis dasar, tiga orang dokter spesialis penunjang, dan satu dokter spesialis berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“PNS ada satu pindahan dari luar Jawa buka poli spesialis anak. Untuk dokter spesialis penyakit dalam buka poli jam 9 sampai 12 siang, on time setengah 8 datang, saat ini bisa meningkatkan jumlah pasien langsung datang ke RS,” ungkapnya.

Rencananya, RSUD Sukowati Tangen melakukan pengadaan dokter spesialis dari PNS untuk formasi pendaftaran CPNS/PPPK 2024. “Tetapi memang tidak mudah merayu dokter masuk PNS,” terangnya. Saat ini total Sumber Daya Manusia (SDM) di RSUD Tangen yakni 125 ASN, 28 Tenaga Harian Lepas (THL), dan 19 outsourcing.

Sugiyamto juga meminta dokter untuk datang tepat waktu agar pasien yang datang ke rumah sakit tidak menunggu terlalu lama. Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Sekretariat RSUD Soeratno Gemolong Setyana Tri Putra, ST, M.Si mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan ke dokter yang bermasalah.

“Ketika dokter RSUD Gemolong praktek ke pelayanan kesehatan lain, kami minta direkturnya tanda tangan di surat pernyataan bahwa jam prakteknya tidak melanggar dengan jam praktek di tempat kami,” terangnya.

Selain itu, anggota DPRD Kabupaten Sragen, Sugiyarto, SE meminta pemerintah daerah untuk mengalokasikan lahan tersendiri bagi Dinas Pekerjaan Umum untuk pengolahan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). “Selama ini IPLT untuk DPU masih jadi satu dengan TPA Tanggan, sebaiknya alokasikan lahan tersendiri untuk IPLT tersebut,” lanjutnya.

Hal lain yang dibahas dalam Banggar adalah rincian realisasi anggaran tahun 2023 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sragen. Realisasi Anggaran Disperakim 2023 mencapai Rp 4,949 miliar untuk penyelenggaraan infrastruktur pada permukiman di kawasan strategis daerah kabupaten/kota. Sementara total anggaran mencapai Rp 5,194 miliar sehingga ada sisa anggaran Rp 244 juta. (Humas Setwan Sragen)