Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda LaporanKomisi DPRD Sragen terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2023.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno, SH pada Jumat, 7 Juni2024 di Gedung DPRD Sragen.
Wakil Bupati Sragen H. Suroto hadir mewakili Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Rapat Paripurna diikuti oleh Pimpinan Perangkat Daerah dan 25 anggota DPRD Sragen.
Dalam rapat tersebut, masing-masing juru bicara komisi membacakan laporan komisi. Dalam laporannya, Komisi I DPRD Sragen meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk berinovasi dalam melayani administrasi kependudukan di Kabupaten Sragen.
Pasalnya, masih ada keterlambatan dalam pelayanan administrasi dan kependudukan di Sragen.
Salah satu hal yang dilaporkan oleh Komisi II adalah meminta DinasKoperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi kios pasar dan parkir.
Sebab, PAD Sragen dari sektor retribusi kios pasar mengalami penurunan lantaran kebiasaan masyarakat yang lebih memilih belanja secara online dibandingkan datang langsung ke pasar.
Sementara itu, Komisi III meminta Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan perbaikan rutin jalan dan jembatan secara intensif untuk menghadapi musim hujan. Pembangunan jalan juga sebaiknya mengacu pada kualitas agar jalan tidak mudah rusak.
Sedangkan komisi IV meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk merencanakan secara detail mengenai jumlah guru dari jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP agar sesuai dengan kebutuhan sekolah. Selain itu, perlu adanya perbaikan fasilitas sekolah agar dapat bersaing dengan sekolah swasta.
Ketua Komisi IV juga meminta pengelolaan dana BOS daerah agar lebih tepat sasaran. Sedangkan untuk Dinas Sosial diminta untuk bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) harus betul-betul sesuai aturan yang ada agar tidak terjadi permasalahan di masyarakat.
Setelah itu, Rapat Paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Sragen, Suparno, SH.
“Selanjutnya Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 pembahasan berikutnya di Badan Anggaran bersama TAPD Pemda Sragen. Selesai sudah Rapat Paripurna hari ini. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sragen Jumat, 7 Juni 2024 kami nyatakan ditutup,” ungkapnya. (HumasSetwanSragen)
David Makel
The bee's knees bite your arm off bits and bobs he nicked it gosh gutted mate blimey, old off his nut argy bargy vagabond buggered dropped.
Reply