image
  • By Admin
  • 25 September 2025

Audiensi Komisi IV DPRD Sragen dengan Forum PPG Prajabatan Se-Indonesia Domisili Kabupaten Sragen

Komisi IV DPRD Sragen menerima audiensi dari Forum Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan se-Indonesia Domisili Kabupaten Sragen pada Senin, 22 September 2025. Dalam audiensi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sragen Prihantomo, S.Pd, M.Pd.

Beberapa hal yang disampaikan oleh perwakilan Forum Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan se-Indonesia Domisili Kabupaten Sragen Andika, S. Pd antara lain memohon pemerintah daerah untuk mendorong Kemendikdasmen dan Kemenpan RB dalam memprioritaskan lulusan PPG Prajabatan untuk mengisi kekosongan guru di daerah. Sekaligus menerbitkan dasar hukum untuk PPG Prajabatan yang belum diangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi kekosongan guru di daerah melalui aturan resmi dari Kemendikdasmen.

Pihaknya juga meminta pemerintah pusat untuk memberdayakan atau memudahkan administrasi untuk alumni PPG Prajabatan mengisi kekosongan guru di sekolah yang ada di daerahnya. Diantaranya dengan masuk Dapodik, pengajuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG). “Kami mohon untuk mengisi jabatan guru-guru yang kosong di sekolah-sekolah negeri bisa diprioritaskan dari guru yang sudah memiliki sertifikat pendidikan atau alumni PPG Prajabatan,” ungkapnya.

Menangapi hal tersebut, Ketua Komisi IV Sugiyamto, SH, M.H menyatakan bahwa pihaknya menampung semua aspirasi dari Forum Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan se-Indonesia Domisili Kabupaten Sragen. “Untuk jumlah alumni PPG Prajabatan yang belum mendapatkan sekolah sebenarnya tinggal sedikit jadi seharusnya bisa diakomodir oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena jumlah guru yang akan pensiun di tahun depan juga banyak,” ungkapnya. (Humas Setwan Sragen)