image
  • By Admin
  • 16 September 2025

Banggar DPRD Sragen Rapat Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2026

Badan Anggaran Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen mengadakan rapat membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2026. Rapat Banggar dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum, SE, MH. Rapat Banggar juga dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh  Kepala  Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen Dwiyanto, S.STP., M.Si. Rapat Banggar menjadi bagian dari proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang menuntut ketelitian dan kepatuhan kepada regulasi yang berlaku.

Dalam rapat Badan Anggaran, Wakil Ketua III DPRD Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum, SE, MH menegaskan bahwa anggota Banggar menyetujui Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun  Anggaran 2026 yang disampaikan oleh TAPD. “Selanjutnya, Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2026 akan dicermati dalam rapat Komisi-Komisi dengan masing-masing mitra OPD,” ujarnya.(Humas Setwan Sragen)