image

Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno, SH Terima Audiensi Forum Umat Islam Sragen (FUIS)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen Suparno, SH didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sragen Muslim, S.Ag dan Komisi IV DPRD Kabupaten Sragen menerima audiensi dari Forum Umat Islam Sragen (FUIS) pada Kamis, 26 Juni 2025. Beberapa permohonan dari FUIS yang disampaikan oleh Ketua FUIS Ustad Mala Kunaefi antara lain penutupan judi sabung ayam di Sragen dan Indonesia menolak penjajahan Israel dengan landasan UUD 1945, kemanusiaan, dan keislaman.

Terkait dengan penutupan judi sabung ayam, FUIS menyampaikan surat permohonan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sragen terkait dengan bantuan untuk menutup judi sabung ayam di wilayah Sragen. Kemudian, pihaknya menolak Indonesia mengakui keberadaan Israel serta menolak persetujuan Isarel menjadi negara merdeka. Lantaran seharusnya hanya Palestina yang menjadi negara merdeka. Selain itu, FUIS juga menolak hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Israel.

Jika Indonesia ikut serta memberikan kemerdekaan atau memberikan dukungan kepada Israel maka hal itu dianggap tidak sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 alinea pertama yang menyatakan bahwa, “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.  Tidak hanya itu, FUIS juga menganggap Israel telah melakukan kejahatan kemanusiaan dengan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Isarel terhadap Palestina. Diantaranya pengusiran paksa warga Palestina dari rumahnya, pembunuhan, penghancuran rumah, rumah sakit, tempat ibadah, maupun blokade ekonomi. Sehingga, FUIS meminta agar DPRD Kabupaten Sragen segera mengkomunikasikan dengan stakeholder terkait usulannya.

Untuk saat ini, FUIS juga telah melakukan donasi ke rakyat Palestina. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno, SH menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk permohonan penutupan judi sabung ayam. “Bagaimanapun judi merugikan baik diri sendiri maupun orang lain serta dilarang oleh negara dan agama,” ungkapnya.  

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sragen Muslim, S.Ag pun setuju dengan permohonan audiensi FUIS untuk menutup judi sabung ayam di wilayah Sragen. “Judi merusak sendi-sendi ekonomi dan masyarakat,” imbuhnya. Terkait Palestina, pihaknya juga turut menjadi simpatisan Palestina dan memberikan dukungan agar Palestina segera mendapatkan kemerdekaannya. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sragen Riris Purnawan turut menyatakan dukungan kepada Palestina dan setuju bahwa penjajah harus diusir serta tidak diperkenankan menetap di wilayah Palestina. (Humas Setwan Sragen)