Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen mengadakan rapat membahas rencana efisiensi anggaran tahun 2025 sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rapat Banggar dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno, SH didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Sragen Tri Handoko, S.T., Wakil Ketua II DPRD Sragen Muslim, S.Ag dan Wakil Ketua III DPRD Sragen Dwi Wahyu Setyangingrum, S.E., M.H. Rapat Banggar juga dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto, M.Kes.
Dalam rapat disampaikan jumlah efisiensi APBD Tahun Anggaran 2025 yang berhasil dihimpun dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kab. Sragen yang akan digunakan sesuai amanah di SE Mendagri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Dana efisiensi akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur sesuai skala prioritas.
Beberapa proyek pembangunan jalan yang menjadi skala prioritas di tahun ini adalah Jl. Mayor Suharto (SMPN 6 Sragen-Batuar), Jl. Letjen Sutoyo (depan KPU Sragen), Jl. Dr. Sutomo (depan Pemda Terpadu), Jl. Ahmad Yani (depan Pasar Sukowati), Jalan Ngarum-Kembangan, pembenahan lingkungan alun-alun ke arah Barat, serta alternatifnya untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di RSUD Tangen. Sisanya, akan digunakan untuk dana cadangan Belanja Tidak Terduga (BTT). (Humas Setwan Sragen)
David Makel
The bee's knees bite your arm off bits and bobs he nicked it gosh gutted mate blimey, old off his nut argy bargy vagabond buggered dropped.
Reply