image

Rapat Paripurna Laporan Pansus Pembahas LKPJ Akhir Tahun 2024 dan Laporan Reses Masa Sidang II Tahun

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen membahas Laporan Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Akhir Tahun 2024 Bupati Sragen dilanjutkan dengan penyelesaiannya dan Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Sragen Masa Sidang II Tahun 2025. Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Senin, 28 April 2025 dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sragen Tri Handoko, ST dan dihadiri oleh Bupati Sragen Sigit Pamungkas, S.IP., M.A.

Laporan Pansus Pembahas LKPJ Akhir Tahun 2024 Bupati Sragen dibacakan oleh Asita, SE. Dalam laporan tersebut terdapat beberapa catatan dan rekomendasi untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sragen. Beberapa hal yang dilaporkan antara lain pembangunan jembatan di Desa Butuh Kecamatan Masaran yang masih terdapat banyak kendala, sepinya kunjungan ke Pasar Nglangon setelah direnovasi.

Selanjutnya, untuk mekanisme pemberian hibah ternak di Pemerintah Kabupaten Sragen yang dapat merujuk pada Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pedoman Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah. Kemudian untuk Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Pertanahan dan Tata Ruang perlu melakukan evaluasi terkait lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi perumahan, perusahaan penggilingan padi, peternakan, dan gudang sehingga produktivitas hasil pertanian menurun.

Sementara untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) perlu memberikan pendampingan maksimal kepada investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Sragen untuk penyerapan zona merah atau kawasan industri di Kabupaten Sragen sehingga berdampak positif terhadap pengurangan pengangguran. Selain itu, Pemda Sragen juga perlu menegakkan ketentuan perizinan usaha peternakan dengan baik agar tidak berdampak negatif terhadap masyarakat maupun lingkungan.

Selanjutnya, untuk Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2025 dibacakan oleh masing-masing juru bicara Fraksi, diantaranya:

1. Fraksi PDI-Perjuangan: Suyanto, SE

2. Fraksi Golkar : Utami Dewi Masithoh, S.Psi

3. Fraksi PKB : Amelia Suciani, SE

4. Fraksi Gerindra : Drs. Joko Supriyanto

5. Fraksi PKS : Prihandoko

6. Fraksi Demokrat : Asita, SE

7. Fraksi PAN : Widodo, SH

Dalam laporan reses tersebut dipaparkan beberapa aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan sebagai masukan penunjang pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sragen. Beberapa hasil penyerapan aspirasi masyarakat saat reses antara lain bantuan modal untuk UMKM, bantuan pengaspalan, pengecoran jalan, bantuan pembangunan talud jalan, bantuan penanggulangan hama tikus bagi petani, bantuan atau upaya meminimalisir pencemaran udara, pengembangan kelompok tani wanita, penerangan jalan, perbaikan Sekolah Dasar (SD), bantuan pengembangan kelompok usaha ternak.

Reses menjadi salah satu agenda krusial yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Sragen. Reses adalah sinergi antara aspirasi nyata dan kebutuhan riil masyarakat terhadap program pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sragen. Saat reses, diharapkan masyarakat dapat memberikan masukan kepada pemerintah daerah untuk pembangunan ke arah positif sehingga anggota Fraksi DPRD Kabupaten Sragen berharap agar hasil reses dapat ditindaklanjuti untuk menyusun program oleh pemerintah daerah. (Humas Setwan Sragen)